Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 30 Juni 2024 | 11:51 WIB
Penggunaan peranti elektronik yang belum memiliki SKEM dan LTHE oleh warga Desa Wisata Lantebung di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA]

LTHE adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu. Dalam LTHE, label ditandai dengan bintang 1 hingga 5.

“Semakin tinggi bintangnya, maka peralatan tersebut kian hemat energi,” ujarnya.

LTHE di Lantebung

Penerapan SKEM dan LTHE di kota-kota besar Indonesia, pelan tapi pasti. Seyogyanya sudah dimulai dalam setahun terakhir. Namun, perencanaan di atas kertas itu tidak selamanya berjalan sesuai yang diharapkan.

Kota Makassar, misalnya, dari sekian sudut wilayah Makassar, Desa Wisata Lantebung di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, ini menjadi salah satu titik observasi penerapan LTHE.

Baca Juga: Daftar Lengkap Utang Pilkada 24 Daerah di Sulsel, Tito Karnavian Ancam Datangi Langsung

Warga yang bermukim di lokasi ekowisata tersebut sudah sadar pentingnya menjaga lingkungan. Tak heran jika 887 penduduk yang berada di RW 6/RT 3 yang di sekitar area ekowisata senantiasa menjaga wilayahnya dari abrasi pantai dengan memperbanyak tanaman mangrove.

Dari jumlah penduduk tersebut sebanyak 436 orang laki-laki dan 451 orang perempuan yang tergabung dalam 253 keluarga, sekitar 70 persen menggantungkan hidupnya sebagai nelayan, sedangkan sisanya bekerja sebagai buruh harian.

Kondisi ekonomi warga Lantebung yang umumnya menengah ke bawah, memaksa mereka kerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selepas melaut pada pagi hari, mereka lanjut menjadi buruh harian.

Sementara sebagian besar ibu rumah tangga memilih bekerja sebagai pengupas bawang atau bekerja di gudang pengolahan kepiting.

Penggunaan listrik warga Lantebung rata-rata dengan daya 1.200 Watt untuk prabayar maupun pascabayar.

Baca Juga: Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah Sampai Mana? Ini Jawaban Pemprov Sulsel

Khusus tujuh peralatan elektronik yang wajib menerapkan SKEM dan LTHE, warga Lantebung umumnya sudah memiliki lima jenis perangkat elektronik yakni lampu, penanak nasi, kipas angin, televisi, dan kulkas.

Untuk penggunaan AC dan showcase masih dapat dihitung dengan jari.

Peralatan elektronik warga umumnya masih produk buatan di bawah tahun 2021. Hanya ada beberapa warga yang menggunakan produk elektronik hemat energi, misalnya, kulkas inverter.

Wardiah mengaku membeli kulkas inverter akhir tahun lalu karena diberi tahu oleh wiraniaga toko elektronik jika kulkas tersebut sudah memiliki SKEM dan LTHE.

Dengan menggunakan kulkas berlogo bintang 2, dia mengaku tagihannya berkurang rata-rata Rp50 ribu – Rp75 ribu dibanding sebelum menggunakan kulkas LTHE yang rata-rata membayar iuran listrik Rp120 ribu per bulan.

Sementara tetangganya yang belum menggunakan perangkat elektronik LTHE harus membayar Rp125 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

Load More