- Wali Kota Makassar berkoordinasi dengan Kemendagri di Jakarta pada 11 Mei 2026 untuk melanjutkan seleksi direksi PDAM.
- Pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan proses seleksi bagi 24 peserta yang lolos administrasi tanpa harus mengulang tahapan sebelumnya.
- Peserta diwajibkan memilih posisi spesifik serta mengikuti tahap wawancara untuk meningkatkan profesionalisme manajemen pelayanan air bersih Makassar.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahap lanjutan, menyusul hasil audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu terus mendorong penguatan reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pelayanan air minum, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
"Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM," ujar Munafri.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan proses seleksi dan percepatan lelang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, agar berjalan sesuai koridor regulasi sekaligus menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat melalui Dirjen Keuda memberikan penegasan sekaligus restu agar tahapan seleksi dilanjutkan tanpa mengulang proses sebelumnya, sepanjang tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa arahan pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, menegaskan bahwa tahapan seleksi yang telah berjalan tidak diulang, melainkan dilanjutkan dengan mekanisme yang telah ada.
"Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat," ujar Muh Amri.
"Saat ini kami fokus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi, sebelum masuk ke tahapan lanjutan," lanjutnya.
Baca Juga: Pemanasan Global Ancam Kesehatan Warga Pesisir Makassar
Diketahui, sebanyak 24 peserta yang telah lolos tahapan administrasi sebelumnya akan langsung melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.
Proses ini difokuskan pada penentuan posisi jabatan strategis di tubuh PDAM, guna menghadirkan manajemen yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk memastikan transformasi PDAM berjalan lebih cepat, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pendekatan yang dikonsultasikan langsung ke pemerintah pusat mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan regulasi nasional dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Pada kesmepatan ini, Amri menegaskan, proses ini disebut sebagai kelanjutan seleksi karena hanya diikuti oleh peserta yang sebelumnya telah memenuhi ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Pemerintah kota nantinya akan kembali melayangkan undangan resmi kepada seluruh peserta tersebut untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai