SuaraSulsel.id - Empat mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar diduga jadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku disebut menjabat Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Korban bilang, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.
Para korban merupakan mahasiswa tingkat akhir. Pelaku diduga memanfaatkan jabatannya sebagai pengurus di departemen dan juga dosen pembimbing.
Dekan Fisip Unhas Profesor Sukri Tamma membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku aduan ini sudah ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.
"Iya, sudah ada proses yang dilakukan oleh tim Satgas sejak beberapa waktu yang lalu. Saat ini kami menunggu rekomendasi atau keputusan satgas," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Sementara, untuk terduga pelaku tidak lagi dilibatkan untuk pelayanan di Departemen.
Namun, kata Sukri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satgas apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Saat ini proses layanan di Departemen masih tetap berjalan meski tidak melibatkan kepala departemen itu lagi. Untuk penonaktifan secara resmi kami masih menunggu rekomendasi dan keputusan dari Satgas," ucapnya.
Baca Juga: 19 Mahasiswa Unhas Wisuda di Nanchang University China
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Prof Farida Patittingi menambahkan pihaknya sudah melakukan asesmen kepada empat korban.
Begitu pun pemeriksaan juga dilakukan kepada yang terduga pelaku.
"Sesuai SOP kami sudah melakukan assessment kepada pelapor. Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian sekarang," kata Farida.
Namun, Wakil Rektor III Unhas itu masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Termasuk hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh satgas sejak pekan lalu.
"Untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih tahap pembuktian," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang