SuaraSulsel.id - Empat mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar diduga jadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku disebut menjabat Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Korban bilang, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.
Para korban merupakan mahasiswa tingkat akhir. Pelaku diduga memanfaatkan jabatannya sebagai pengurus di departemen dan juga dosen pembimbing.
Dekan Fisip Unhas Profesor Sukri Tamma membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku aduan ini sudah ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.
"Iya, sudah ada proses yang dilakukan oleh tim Satgas sejak beberapa waktu yang lalu. Saat ini kami menunggu rekomendasi atau keputusan satgas," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Sementara, untuk terduga pelaku tidak lagi dilibatkan untuk pelayanan di Departemen.
Namun, kata Sukri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satgas apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Saat ini proses layanan di Departemen masih tetap berjalan meski tidak melibatkan kepala departemen itu lagi. Untuk penonaktifan secara resmi kami masih menunggu rekomendasi dan keputusan dari Satgas," ucapnya.
Baca Juga: 19 Mahasiswa Unhas Wisuda di Nanchang University China
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Prof Farida Patittingi menambahkan pihaknya sudah melakukan asesmen kepada empat korban.
Begitu pun pemeriksaan juga dilakukan kepada yang terduga pelaku.
"Sesuai SOP kami sudah melakukan assessment kepada pelapor. Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian sekarang," kata Farida.
Namun, Wakil Rektor III Unhas itu masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Termasuk hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh satgas sejak pekan lalu.
"Untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih tahap pembuktian," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone