SuaraSulsel.id - Empat mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar diduga jadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku disebut menjabat Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Korban bilang, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.
Para korban merupakan mahasiswa tingkat akhir. Pelaku diduga memanfaatkan jabatannya sebagai pengurus di departemen dan juga dosen pembimbing.
Dekan Fisip Unhas Profesor Sukri Tamma membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku aduan ini sudah ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.
"Iya, sudah ada proses yang dilakukan oleh tim Satgas sejak beberapa waktu yang lalu. Saat ini kami menunggu rekomendasi atau keputusan satgas," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Sementara, untuk terduga pelaku tidak lagi dilibatkan untuk pelayanan di Departemen.
Namun, kata Sukri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satgas apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Saat ini proses layanan di Departemen masih tetap berjalan meski tidak melibatkan kepala departemen itu lagi. Untuk penonaktifan secara resmi kami masih menunggu rekomendasi dan keputusan dari Satgas," ucapnya.
Baca Juga: 19 Mahasiswa Unhas Wisuda di Nanchang University China
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Prof Farida Patittingi menambahkan pihaknya sudah melakukan asesmen kepada empat korban.
Begitu pun pemeriksaan juga dilakukan kepada yang terduga pelaku.
"Sesuai SOP kami sudah melakukan assessment kepada pelapor. Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian sekarang," kata Farida.
Namun, Wakil Rektor III Unhas itu masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Termasuk hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh satgas sejak pekan lalu.
"Untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih tahap pembuktian," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar