SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menemukan ratusan penjabat RT/RW di kota Makassar bermasalah. Mulai dari pelayanan yang tak maksimal hingga menilep uang sampah.
"Banyak yang nakal-nakal. Kalau berdasarkan laporan (dari lurah dan camat), mencapai ratusan. Banyak," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia pun memerintahkan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan evaluasi dan mendata seluruh Pj RT/RW di wilayahnya. Kata Danny, perlu ada evaluasi besar-besaran terhadap kinerja mereka karena diupah dari APBD.
Setiap bulan, Pj RT/RW di Makassar mendapat upah Rp1,2 juta. Itu berlaku untuk 4.981 RT dan 988 RW.
Kata Danny, dari sejumlah laporan yang diterima, ternyata banyak Pj RT/RW malas. Bahkan ada yang sudah meninggal, pindah domisili, sakit, dan mengundurkan diri, namun tidak melapor.
Fatalnya lagi, mereka dilaporkan oleh masyarakat karena melakukan pungli dan menyalahgunakan retribusi sampah.
"Ada yang mengundurkan diri, ada yang bermasalah hukum, ada yang malas, ada beberapa yang mohon maaf, tilep uang sampah. Itu harus diberhentikan itu. Harus diberhentikan," tegas Danny.
"Jadi saya perintahkan kepada camat dan lurah untuk melakukan evaluasi terhadap RT/RW di wilayahnya masing-masing. Banyak laporan masuk, soal posisi RT/RW yang lowong," lanjutnya.
Menurutnya, perlu ada pergantian untuk memaksimalkan struktur organisasi dengan baik. Dia mencatat jumlah Pj RT/RW yang tidak maksimal bekerja mencapai ratusan orang.
Baca Juga: PPP Mulai Sebar Baliho Indira Calon Wali Kota Makassar, Pengamat: Mereka Ingin Menang
Danny meminta agar seluruh Camat segera menyerahkan data-data terkait Pj RT/RW di wilayah masing-masing. Rencananya, mereka akan dipanggil satu persatu untuk menghadap.
Di wilayah Kecamatan Panakkukang, misalnya, tercatat ada sekitar 90 Pj RT/RW yang non aktif.
Camat Panakkukang, Ari Fadly mengatakan ada beberapa alasan sehingga puluhan Pj RT/RW tersebut tidak lagi non aktif.
Ada yang sakit, sudah meninggal, pindah domisili, dan ada juga yang sengaja mengundurkan diri karena harus bertugas atau pindah domisili di daerah lain.
Bahkan, kata Ari, ada juga Pj RT/RW yang ditemukan menyelewengkan iuran sampah hingga melakukan pungli ke warga.
"Jadi misalnya ada warga mau urus akte warisan, kan butuh itu tanda tangan RT/RW. Mereka dimintai sejumlah uang. Yang seperti inilah juga yang akan kami evaluasi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar