SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menemukan ratusan penjabat RT/RW di kota Makassar bermasalah. Mulai dari pelayanan yang tak maksimal hingga menilep uang sampah.
"Banyak yang nakal-nakal. Kalau berdasarkan laporan (dari lurah dan camat), mencapai ratusan. Banyak," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia pun memerintahkan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan evaluasi dan mendata seluruh Pj RT/RW di wilayahnya. Kata Danny, perlu ada evaluasi besar-besaran terhadap kinerja mereka karena diupah dari APBD.
Setiap bulan, Pj RT/RW di Makassar mendapat upah Rp1,2 juta. Itu berlaku untuk 4.981 RT dan 988 RW.
Kata Danny, dari sejumlah laporan yang diterima, ternyata banyak Pj RT/RW malas. Bahkan ada yang sudah meninggal, pindah domisili, sakit, dan mengundurkan diri, namun tidak melapor.
Fatalnya lagi, mereka dilaporkan oleh masyarakat karena melakukan pungli dan menyalahgunakan retribusi sampah.
"Ada yang mengundurkan diri, ada yang bermasalah hukum, ada yang malas, ada beberapa yang mohon maaf, tilep uang sampah. Itu harus diberhentikan itu. Harus diberhentikan," tegas Danny.
"Jadi saya perintahkan kepada camat dan lurah untuk melakukan evaluasi terhadap RT/RW di wilayahnya masing-masing. Banyak laporan masuk, soal posisi RT/RW yang lowong," lanjutnya.
Menurutnya, perlu ada pergantian untuk memaksimalkan struktur organisasi dengan baik. Dia mencatat jumlah Pj RT/RW yang tidak maksimal bekerja mencapai ratusan orang.
Baca Juga: PPP Mulai Sebar Baliho Indira Calon Wali Kota Makassar, Pengamat: Mereka Ingin Menang
Danny meminta agar seluruh Camat segera menyerahkan data-data terkait Pj RT/RW di wilayah masing-masing. Rencananya, mereka akan dipanggil satu persatu untuk menghadap.
Di wilayah Kecamatan Panakkukang, misalnya, tercatat ada sekitar 90 Pj RT/RW yang non aktif.
Camat Panakkukang, Ari Fadly mengatakan ada beberapa alasan sehingga puluhan Pj RT/RW tersebut tidak lagi non aktif.
Ada yang sakit, sudah meninggal, pindah domisili, dan ada juga yang sengaja mengundurkan diri karena harus bertugas atau pindah domisili di daerah lain.
Bahkan, kata Ari, ada juga Pj RT/RW yang ditemukan menyelewengkan iuran sampah hingga melakukan pungli ke warga.
"Jadi misalnya ada warga mau urus akte warisan, kan butuh itu tanda tangan RT/RW. Mereka dimintai sejumlah uang. Yang seperti inilah juga yang akan kami evaluasi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation