SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menemukan ratusan penjabat RT/RW di kota Makassar bermasalah. Mulai dari pelayanan yang tak maksimal hingga menilep uang sampah.
"Banyak yang nakal-nakal. Kalau berdasarkan laporan (dari lurah dan camat), mencapai ratusan. Banyak," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia pun memerintahkan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan evaluasi dan mendata seluruh Pj RT/RW di wilayahnya. Kata Danny, perlu ada evaluasi besar-besaran terhadap kinerja mereka karena diupah dari APBD.
Setiap bulan, Pj RT/RW di Makassar mendapat upah Rp1,2 juta. Itu berlaku untuk 4.981 RT dan 988 RW.
Kata Danny, dari sejumlah laporan yang diterima, ternyata banyak Pj RT/RW malas. Bahkan ada yang sudah meninggal, pindah domisili, sakit, dan mengundurkan diri, namun tidak melapor.
Fatalnya lagi, mereka dilaporkan oleh masyarakat karena melakukan pungli dan menyalahgunakan retribusi sampah.
"Ada yang mengundurkan diri, ada yang bermasalah hukum, ada yang malas, ada beberapa yang mohon maaf, tilep uang sampah. Itu harus diberhentikan itu. Harus diberhentikan," tegas Danny.
"Jadi saya perintahkan kepada camat dan lurah untuk melakukan evaluasi terhadap RT/RW di wilayahnya masing-masing. Banyak laporan masuk, soal posisi RT/RW yang lowong," lanjutnya.
Menurutnya, perlu ada pergantian untuk memaksimalkan struktur organisasi dengan baik. Dia mencatat jumlah Pj RT/RW yang tidak maksimal bekerja mencapai ratusan orang.
Baca Juga: PPP Mulai Sebar Baliho Indira Calon Wali Kota Makassar, Pengamat: Mereka Ingin Menang
Danny meminta agar seluruh Camat segera menyerahkan data-data terkait Pj RT/RW di wilayah masing-masing. Rencananya, mereka akan dipanggil satu persatu untuk menghadap.
Di wilayah Kecamatan Panakkukang, misalnya, tercatat ada sekitar 90 Pj RT/RW yang non aktif.
Camat Panakkukang, Ari Fadly mengatakan ada beberapa alasan sehingga puluhan Pj RT/RW tersebut tidak lagi non aktif.
Ada yang sakit, sudah meninggal, pindah domisili, dan ada juga yang sengaja mengundurkan diri karena harus bertugas atau pindah domisili di daerah lain.
Bahkan, kata Ari, ada juga Pj RT/RW yang ditemukan menyelewengkan iuran sampah hingga melakukan pungli ke warga.
"Jadi misalnya ada warga mau urus akte warisan, kan butuh itu tanda tangan RT/RW. Mereka dimintai sejumlah uang. Yang seperti inilah juga yang akan kami evaluasi," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar