SuaraSulsel.id - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly turut angkat bicara soal kasus kematian Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon. Menurutnya, seluruh mata saat ini tertuju ke penanganan kasus tersebut.
Ia pun meminta agar polisi segera mengungkap kasus tersebut secara profesional. Kata Yasonna, warga Indonesia menuntut agar kasus ini bisa diungkap secara terang benderang.
"Kita Minta kepolisian republik Indonesia menuntaskan kasus ini dengan baik. Ini sudah bukan hanya di Jawa Barat, tapi juga se Indonesia menuntut," ujar Yasonna usai meresmikan Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Makassar, Jumat, 14 Juni 2024.
Yasonna mengatakan ada kecurigaan publik terhadap tersangka yang sudah ditahan polisi saat ini, bukanlah pelaku sebenarnya. Olehnya, ia berharap polisi segera membuktikan perkara ini agar tidak menjadi asumsi liar.
"Karena memang ada kecurigaan- kecurigaan dan itu harus dibuktikan, bahwa yang ada (pelaku) sekarang menjalani hukuman bukan pelaku," tuturnya.
Politikus PDIP itu menegaskan jangan sampai kasus salah tangkap terjadi lagi. Ia berharap profesionalitas dan kerja cepat kepolisian dibutuhkan untuk mengungkap kematian Vina.
"Dalam hal ini kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan. Itu yang kita dorong," ucapnya.
Diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik usai film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" muncul di bioskop. Sebab, dari film itu terungkap ternyata ada tiga tersangka yang belum tertangkap sejak tahun 2018.
Mereka adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Baca Juga: Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati Dipecat Sebagai Anggota Polri
Pada 21 Mei 2024, polisi melakukan sudah menangkap Pegi alias Perong. Ia diduga otak dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Namun, saat ditampilkan pada konferensi Pers, Pegi membantah hal tersebut. Kecurigaan publik semakin memuncak saat polisi menghapus daftar dua nama DPO lainnya.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea juga menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina dan Eki.
Pada pemeriksaan awal, kata Hotman, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi bahwa ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, tiga pelaku ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu