SuaraSulsel.id - Hasil Sidang komisi kode etik profesi Polri untuk Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati telah keluar. Mereka bertugas sebagai Bintara di Polres Boalemo dinyatakan dipecat.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, hasil putusan sidang dengan Nomor: PUT/01/I/2024/KEP tanggal 18 Januari 2024 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka Sarlin Suleman.
Putusan sidang komisi kode etik profesi Polri Nomor: PUT/05/XI/2023/KEP tanggal 22 November 2023 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Brigpol Muhamad David Kalapati.
“Mereka di PTDH juga berdasarkan pasal 14 ayat (1) huruf A PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP, Rabu (5/6/2024).
Pemecatan terhadap dua anggota Polres Boalemo itu merupakan hasil keputusan pertimbangan karir Polres Boalemo, yang menyatakan bahwa mereka sudah tidak layak untuk meneruskan karirnya sebagai anggota Polri.
“Sanksi PTDH yang diberikan kepada dua anggota tersebut dapat menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh personel Polda Gorontalo serta jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung