SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membantah keras mengabaikan dugaan pelanggaran politik uang setelah sejumlah mahasiswa mendatangi kantor pengawas Pemilu mempertanyakan proses penanganan pelanggaran.
"Kalau Bawaslu Makassar dianggap tutup mata dan tutup telinga dengan laporan dugaan politik uang oleh salah seorang Caleg Partai Perindo Dapil 3 Makassar, itu tidak benar," kata Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno, Selasa 11 Juni 2024.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi ini menyampaikan bahwa laporan yang dimaksud telah dilakukan proses berdasarkan kewenangan dan regulasi dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami juga telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran itu, termasuk menilai keterpenuhan syarat formil dan materiil serta kelayakan laporan untuk diregistrasi dan ditindaklanjuti," paparnya.
Menurut dia, dalam konteks ini Bawaslu paham dengan upaya dilakukan aktivis mahasiswa ketika terjadi ketidakpahaman serta pihak-pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan atas proses yang dilakukan dengan cara berunjuk rasa.
Dalam perkara ini, pihak pelapor telah menerima permintaan untuk didiskusikan laporannya sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, selanjutnya disampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diterima dengan berbagai pertimbangan dan telah diumumkan ke publik.
Selain itu, mereka menyampaikan ke kami bahwa akan melakukan demo dan upaya-upaya lain dengan cara akan melakukan pelaporan ke Bawaslu RI, Dewan Etik serta melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa mempersilahkan kepada pelapor untuk menempuh hal tersebut, karena itu haknya. Yang jelas pada prinsipnya, kami di Bawaslu tergabung dalam sentra Gakkumdu terdiri dari kejaksaan dan kepolisian sudah melakukan penanganan terkait laporan tersebut. Namun, pada prinsipnya laporan tidak cukup bukti," katanya.
Rahmat menambahkan, Bawaslu dalam melakukan penindakan untuk mencapai keadilan Pemilu tidak akan pandang bulu, dan Bawaslu secara tegas menindak pelanggar demi menjamin semua peserta Pemilu mengikuti kontestasi sesuai Undang-undang.
Baca Juga: KM Umsini Ditarik Keluar Dermaga Pelabuhan Makassar
"Meskipun putusan tersebut akan merugikan pihak atau peserta Pemilu yang terbukti melanggar. Sebagai badan yang diberi kewenangan mengawasi Pemilu, Bawaslu harus memastikan Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Makasssar menggeruduk Kantor Bawaslu setempat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Caleg Dapil 3 dari Partai Perindo Bernama Yulius Patandian.
Pihak pendemo mengklaim pelapor telah melaporkan bukti berupa amplop, rekaman hingga bukti transfer, tapi tidak dinyatakan bersalah.
"Kami punya bukti bahkan sudah di laporkan, tetapi putusan Bawaslu dinilai tidak bersalah. Bukti yang kami kumpulkan sudah ada, baik bukti fisik sudah ada seperti amplop, rekaman, dan bukti transpor kami pegang," ungkap perwakilan aksi Rahul di kantor Bawaslu Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa