SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membantah keras mengabaikan dugaan pelanggaran politik uang setelah sejumlah mahasiswa mendatangi kantor pengawas Pemilu mempertanyakan proses penanganan pelanggaran.
"Kalau Bawaslu Makassar dianggap tutup mata dan tutup telinga dengan laporan dugaan politik uang oleh salah seorang Caleg Partai Perindo Dapil 3 Makassar, itu tidak benar," kata Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno, Selasa 11 Juni 2024.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi ini menyampaikan bahwa laporan yang dimaksud telah dilakukan proses berdasarkan kewenangan dan regulasi dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami juga telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran itu, termasuk menilai keterpenuhan syarat formil dan materiil serta kelayakan laporan untuk diregistrasi dan ditindaklanjuti," paparnya.
Menurut dia, dalam konteks ini Bawaslu paham dengan upaya dilakukan aktivis mahasiswa ketika terjadi ketidakpahaman serta pihak-pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan atas proses yang dilakukan dengan cara berunjuk rasa.
Dalam perkara ini, pihak pelapor telah menerima permintaan untuk didiskusikan laporannya sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, selanjutnya disampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diterima dengan berbagai pertimbangan dan telah diumumkan ke publik.
Selain itu, mereka menyampaikan ke kami bahwa akan melakukan demo dan upaya-upaya lain dengan cara akan melakukan pelaporan ke Bawaslu RI, Dewan Etik serta melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa mempersilahkan kepada pelapor untuk menempuh hal tersebut, karena itu haknya. Yang jelas pada prinsipnya, kami di Bawaslu tergabung dalam sentra Gakkumdu terdiri dari kejaksaan dan kepolisian sudah melakukan penanganan terkait laporan tersebut. Namun, pada prinsipnya laporan tidak cukup bukti," katanya.
Rahmat menambahkan, Bawaslu dalam melakukan penindakan untuk mencapai keadilan Pemilu tidak akan pandang bulu, dan Bawaslu secara tegas menindak pelanggar demi menjamin semua peserta Pemilu mengikuti kontestasi sesuai Undang-undang.
Baca Juga: KM Umsini Ditarik Keluar Dermaga Pelabuhan Makassar
"Meskipun putusan tersebut akan merugikan pihak atau peserta Pemilu yang terbukti melanggar. Sebagai badan yang diberi kewenangan mengawasi Pemilu, Bawaslu harus memastikan Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Makasssar menggeruduk Kantor Bawaslu setempat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Caleg Dapil 3 dari Partai Perindo Bernama Yulius Patandian.
Pihak pendemo mengklaim pelapor telah melaporkan bukti berupa amplop, rekaman hingga bukti transfer, tapi tidak dinyatakan bersalah.
"Kami punya bukti bahkan sudah di laporkan, tetapi putusan Bawaslu dinilai tidak bersalah. Bukti yang kami kumpulkan sudah ada, baik bukti fisik sudah ada seperti amplop, rekaman, dan bukti transpor kami pegang," ungkap perwakilan aksi Rahul di kantor Bawaslu Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!