SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membantah keras mengabaikan dugaan pelanggaran politik uang setelah sejumlah mahasiswa mendatangi kantor pengawas Pemilu mempertanyakan proses penanganan pelanggaran.
"Kalau Bawaslu Makassar dianggap tutup mata dan tutup telinga dengan laporan dugaan politik uang oleh salah seorang Caleg Partai Perindo Dapil 3 Makassar, itu tidak benar," kata Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno, Selasa 11 Juni 2024.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi ini menyampaikan bahwa laporan yang dimaksud telah dilakukan proses berdasarkan kewenangan dan regulasi dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami juga telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran itu, termasuk menilai keterpenuhan syarat formil dan materiil serta kelayakan laporan untuk diregistrasi dan ditindaklanjuti," paparnya.
Baca Juga: KM Umsini Ditarik Keluar Dermaga Pelabuhan Makassar
Menurut dia, dalam konteks ini Bawaslu paham dengan upaya dilakukan aktivis mahasiswa ketika terjadi ketidakpahaman serta pihak-pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan atas proses yang dilakukan dengan cara berunjuk rasa.
Dalam perkara ini, pihak pelapor telah menerima permintaan untuk didiskusikan laporannya sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, selanjutnya disampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diterima dengan berbagai pertimbangan dan telah diumumkan ke publik.
Selain itu, mereka menyampaikan ke kami bahwa akan melakukan demo dan upaya-upaya lain dengan cara akan melakukan pelaporan ke Bawaslu RI, Dewan Etik serta melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa mempersilahkan kepada pelapor untuk menempuh hal tersebut, karena itu haknya. Yang jelas pada prinsipnya, kami di Bawaslu tergabung dalam sentra Gakkumdu terdiri dari kejaksaan dan kepolisian sudah melakukan penanganan terkait laporan tersebut. Namun, pada prinsipnya laporan tidak cukup bukti," katanya.
Rahmat menambahkan, Bawaslu dalam melakukan penindakan untuk mencapai keadilan Pemilu tidak akan pandang bulu, dan Bawaslu secara tegas menindak pelanggar demi menjamin semua peserta Pemilu mengikuti kontestasi sesuai Undang-undang.
Baca Juga: Cerita Penumpang Tertidur Pulas Saat KM Umsini Terbakar di Pelabuhan Makassar
"Meskipun putusan tersebut akan merugikan pihak atau peserta Pemilu yang terbukti melanggar. Sebagai badan yang diberi kewenangan mengawasi Pemilu, Bawaslu harus memastikan Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Makasssar menggeruduk Kantor Bawaslu setempat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Caleg Dapil 3 dari Partai Perindo Bernama Yulius Patandian.
Pihak pendemo mengklaim pelapor telah melaporkan bukti berupa amplop, rekaman hingga bukti transfer, tapi tidak dinyatakan bersalah.
"Kami punya bukti bahkan sudah di laporkan, tetapi putusan Bawaslu dinilai tidak bersalah. Bukti yang kami kumpulkan sudah ada, baik bukti fisik sudah ada seperti amplop, rekaman, dan bukti transpor kami pegang," ungkap perwakilan aksi Rahul di kantor Bawaslu Makassar.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
-
Sama-Sama Sentil Bawaslu, Intip Sindiran Pandji Pragiwaksono dan Ernest Prakasa
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial