Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:08 WIB
Ketua MUI Sulsel KH Prof. Najamuddin (dua dari kiri) saat menggelar pertemuan di Kantor MUI Sulsel. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

SuaraSulsel.id - Kehadiran tempat hiburan W Super Club yang keberadaannya berdekatan dengan masjid Asmaul Husna 99 Kubah ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Ketua MUI Sulsel KH. Prof. Najamuddin mengatakan sejak diresmikan tempat hiburan terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu oleh pemilik Hotman Paris Hutapea langsung menuai pro dan kontra.

"Sejak diresmikan oleh pemiliknya Hotman Paris dan videonya beredar luas dan melihat reaksi masyarakat kami pun mengeluarkan pernyataan sikap," ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, club terbesar di Kota Makassar itu dinilai menjadi corong hadirnya berbagai macam kemaksiatan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Target Stunting Turun 23,8 Persen Tahun Ini

Terlebih Hotman Paris dalam video peresmian W Super Club miliknya itu pada Senin, 27 Mei 2024, mengajak kepada warga Makassar untuk berdansa bersama.

Beberapa saat usai peresmian, tempat itu menuai banyak komentar lantaran sarana hiburan itu mendapat dukungan dari Pemkot Makassar.

MUI Sulsel melalui komisi fatwa mengeluarkan pernyataan sikap dengan nomor surat DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang W Super Club Makassar.

Dengan rahmat Allah SWT serta shalawat kepada Nabi Muhammad saw, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan:

Bahwa viralnya video Hotman Paris yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Wajib Kembalikan Uang Rp156 Miliar, Pengamat: Karena Pengisian Jabatan Inprosedural

Dan mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi, maka MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan sikap:

Load More