SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah menggelar Rapat Penyusunan Kebijakan Batas Daerah Wilayah II di Jakarta, selama 20-22 Mei 2024.
Rapat tersebut diadakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah.
Pada kesempatan itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Rahmadillah menekankan pentingnya sinergi antara berbagai direktorat di Kemendagri dalam menjaga kepastian hukum dan optimalisasi pelayanan publik di daerah, termasuk bersinergi mengenai batas-batas daerah.
"Selain terus menerus melakukan fasilitasi terhadap batas daerah yang belum ditetapkan, Kemendagri juga melakukan monitoring (pengawasan) dan evaluasi pasca-penegasan batas," kata Raziras, Kamis 23 Mei 2024.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Target Kabupaten Wajo Jadi Pusat Ikan Air Tawar
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dan evaluasi pasca-penegasan batas dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian pengaturan batas daerah dengan kondisi faktual.
Menurut dia, hal itu penting untuk dilakukan seiring perkembangan dalam teknik pemetaan dan laju perkembangan pembangunan di daerah.
Oleh sebab itu, ia menambahkan bahwa dirinya tidak ragu mengundang pemerintah daerah untuk duduk bersama melakukan perbaikan terhadap indikasi adanya ketidaksesuaian garis batas yang telah ditetapkan.
"Semuanya dilakukan dalam kerangka usaha untuk terus menerus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dengan dilandasi semangat NKRI yang tidak terkotak-kotak dalam batas daerah," ujarnya.
Batas Daerah Sidenreng Rappang dan Wajo
Baca Juga: Pria Punya 108 Istri Bangun Masjid di Bawah Tanah, Begini Penampakannya
Sementara itu, dalam pembahasan yang dipimpin oleh Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II Heny Ernawati, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Teguh Subarto, menghasilkan kesepakatan terhadap rancangan Peraturan Mendagri (Permendagri) Batas Daerah antara Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, juga menghasilkan kesepakatan rancangan Permendagri Batas Daerah antara Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun terhadap segmen batas daerah Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam fasilitasi selanjutnya Kemendagri akan mengundang Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta kedua kepala daerah dan DPRD Kabupaten yang berbatasan untuk menyepakati penarikan garis batas daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait; seperti Tim Penegasan Batas Daerah Pusat yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Bagian Perundang-Undangan Ditjen Bina Adwil, dan Biro Hukum), Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Kemudian, turut hadir juga pejabat dari Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Topdam XIV Hasanuddin Makassar, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang hadir secara daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri