SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan tidak ada pendaftar calon dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 terkait pemilihan Wali Kota Makassar.
"Tidak satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungannya atau pun meng-uppload (unggah) dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan atau Silon," kata Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih, Senin 13 Mei 2024.
Ia menjelaskan, tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah dimulai sejak 8 Mei 2024, namun hingga 12 Mei 2024 batas akhir pukul 23.59 Wita tidak ada yang mendaftar.
"Dengan demikian, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dari jalur perseorangan dinyatakan nihil," kata mantan Anggota Bawaslu Kota Makassar itu.
Baca Juga: Daftar Calon Kepala Daerah di Sulawesi Selatan Tempuh Jalur Perseorangan
Mengenai dengan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Kota Makassar, dia menyebutkan sebanyak 67.402 dukungan KTP Elektronik dengan sebaran sedikitnya delapan dari 15 kecamatan di Kota Makassar.
Meski pihaknya telah membuka Helpdesk di kantor KPU setempat, bahkan melakukan sosialisasi melalui media, baik cetak maupun daring, selama 8-12 Mei 2024, termasuk membuka tempat pendaftaran di hotel, tetapi tidak ada yang berminat.
Setelah tahapan pencalonan perseorangan ditutup, maka tahapan berikutnya tidak melanjutkan verifikasi administrasi bagi bakal calon yang menempuh jalur Partai Politik dilaksanakan 13 Mei-29 Mei 2024 sesuai hasil keputusan KPU RI nomor 532.
Untuk masa pengumuman pendaftaran untuk jalur Partai Politik dibuka sesuai tahapan 24-26 Agustus 2024, selanjutnya pendaftaran bakal calon dari Parpol 27-29 Agustus 2024 dan disusul penelitian persyaratan 27 Agustus-21 September 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
Selanjutnya, tahapan kampanye mulai 25 September-23 November 2024. Masa tenang 24-26 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Berikutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
Baca Juga: Hari Terakhir, Belum Ada Calon Gubernur Sulsel Daftar Jalur Perseorangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI