SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan tidak ada pendaftar calon dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 terkait pemilihan Wali Kota Makassar.
"Tidak satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungannya atau pun meng-uppload (unggah) dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan atau Silon," kata Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih, Senin 13 Mei 2024.
Ia menjelaskan, tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah dimulai sejak 8 Mei 2024, namun hingga 12 Mei 2024 batas akhir pukul 23.59 Wita tidak ada yang mendaftar.
"Dengan demikian, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dari jalur perseorangan dinyatakan nihil," kata mantan Anggota Bawaslu Kota Makassar itu.
Baca Juga: Daftar Calon Kepala Daerah di Sulawesi Selatan Tempuh Jalur Perseorangan
Mengenai dengan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Kota Makassar, dia menyebutkan sebanyak 67.402 dukungan KTP Elektronik dengan sebaran sedikitnya delapan dari 15 kecamatan di Kota Makassar.
Meski pihaknya telah membuka Helpdesk di kantor KPU setempat, bahkan melakukan sosialisasi melalui media, baik cetak maupun daring, selama 8-12 Mei 2024, termasuk membuka tempat pendaftaran di hotel, tetapi tidak ada yang berminat.
Setelah tahapan pencalonan perseorangan ditutup, maka tahapan berikutnya tidak melanjutkan verifikasi administrasi bagi bakal calon yang menempuh jalur Partai Politik dilaksanakan 13 Mei-29 Mei 2024 sesuai hasil keputusan KPU RI nomor 532.
Untuk masa pengumuman pendaftaran untuk jalur Partai Politik dibuka sesuai tahapan 24-26 Agustus 2024, selanjutnya pendaftaran bakal calon dari Parpol 27-29 Agustus 2024 dan disusul penelitian persyaratan 27 Agustus-21 September 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
Selanjutnya, tahapan kampanye mulai 25 September-23 November 2024. Masa tenang 24-26 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Berikutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
Baca Juga: Hari Terakhir, Belum Ada Calon Gubernur Sulsel Daftar Jalur Perseorangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup