SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea Klasis Makassar Timur Wilayah IV Makassar. Untuk pembangunan Gereja Naungan Sinode Gereja Toraja.
Penyerahan dilakukan usai perayaan Paskah sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) XXI dan Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) di Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea, Minggu 5 Mei 2024.
"Pembangunan gereja ini bukan hanya sebagai sarana ibadah bagi umat Kristiani, tetapi juga sebagai simbol toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar," ujar Danny Pomanto.
Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, pemberian izin itu menjadi langkah penting Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung kebebasan beragama serta memperkuat keberagaman di kota Makassar.
Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada umat nasrani Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea atas kontribusinya dalam menjaga kerukunan dan toleransi di Kota Makassar.
Danny berharap, semangat kebersamaan dan toleransi dapat ditanamkan pada diri masing-masing untuk menjaga kerukunan dan keberagaman sebagai bagian dari perkuatan keimanan umat di Kota Makassar
"Mari kita jaga kebersamaan dan toleransi sebagai landasan membangun Kota Makassar yang terus dua kali tambah baik," katanya.
Pada kesempatan itu, Danny turut didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail. Indira juga menyampaikan ucapan selamat Paskah kepada para jemaat.
Baca Juga: Ustad Das'ad Latif Masuk Bursa Calon Wali Kota Makassar Partai NasDem
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil