SuaraSulsel.id - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyikapi dugaan suap dan praktik transaksional pada seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel yang telah dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel.
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa melaporkan pengaduan adanya proses dugaan (suap) tersebut yang menimbulkan tindakan maladministrasi. Kalau ada laporan maka kita proses materi pengaduannya," kata Anggota Ombudsman RI Sulsel Aswiwin Sirua di Makassar, Rabu 8 Mei 2024.
Menurut dia, setiap orang bila merasa dirugikan dalam setiap pengambilan kebijakan publik dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Meski saat ini pihaknya belum mengetahui secara rinci permasalahan tersebut.
Selain itu, ombudsman sebagai lembaga tentu berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk BUMN dan badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Baca Juga: Nama-nama Anggota KPID Sulawesi Selatan Terpilih Periode 2024-2027
"Kita melihat misalnya, siapa yang melakukan seleksi ini biasanya Timsel atau orang yang ditugaskan memberi layanan dalam proses seleksi, tentu akan diminta pertanggungjawaban seperti klarifikasi kemudian diganti dengan dokumen dan seterusnya," paparnya.
Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel ini menambahkan, pihaknya belum menerima laporan atas dugaan tersebut, namun demikian ia mendorong masyarakat yang dirugikan atau saksi yang melihat bisa melaporkan.
Secara terpisah, mantan Komisioner KI Pusat Azwar Hasan turut menyikapi dugaan suap maupun praktik transaksional dalam proses seleksi KPID dan KI.
Pihaknya mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel untuk membentuk tim investigasi guna mengungkap dugaan tersebut sesuai tata tertib dan kewenangannya.
Selain itu, kejanggalan lain saat proses fit and properties atau uji kelayakan bagi 21 orang calon komisioner KPID Sulsel dan 10 calon KI Sulsel pada 16 April 2024 di ruang Komisi A DPRD Sulsel berlangsung tertutup, padahal bisa dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Baca Juga: DPRD Sulsel Ungkap Banyak Calon Titipan KPID-KIP
"Tidak ada aspek publik untuk mengetahui kualitas (calon komisioner), karena dilakukan secara tertutup. Jadi yang lolos, publik tidak mengetahui kualitasnya berdasarkan hasil uji kelayakan. Hal ini tentu mengundang tanda tanya nama-nama yang diloloskan Komisi A," ungkap dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!