SuaraSulsel.id - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syaifuddin Patahuddin mengungkapkan ada banyak calon titipan saat proses seleksi hingga jelang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel.
"Kalau titipan banyak sekali. Kalau saya bilang tidak ada titipan itu saya (bohong) ini. Dari 14 anggota DPRD (Komisi A) ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam-macamlah," ungkap Syaifuddin kepada wartawan di Makassar, Kamis.
Calon titipan tersebut berdatangan sebelum Komisi A melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari 16-17 Maret 2024 di Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
"Kita ini kan di Komisi A, perwakilan dari partai juga, fraksi kan, tentu banyaklah kepentingan-kepentingan di dalamnya. Makanya, sebelum kita melakukan fit and proper test itu kami sudah rapat intern," katanya.
Mengenai dengan mekanisme pemilihan calon KPID dan KIP, kata dia, dilaksanakan voting blok atau memilih langsung tujuh calon dari 21 orang calon KPID dan lima calon KIP dari 15 calon per satu anggota Komisi A.
"Kita voting blok, kita sepakat. Jadi, rapat intern kita sepakat bahwa mekanisme nanti voting blok, jadi satu orang kalau KIP memilih lima, kalau KPID memilih tujuh calon," kata dia menyebutkan.
Meski adanya dugaan calon titipan itu, pihaknya berdalih sudah bekerja secara profesional sesuai dengan aturan bahkan telah berkonsultasi sebelumnya ke KIP dan KPI Pusat terkait mekanisme pencalonan, seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan.
"Karena kami memang bertujuan agar bagaimana bisa se-profesional mungkin terbuka, jujur, adil dan kita berusaha memilih, menetapkan anggota KIP dan KPID ini betul-betul baik dan bermutu sesuai dengan harapan," katanya.
Sementara yang hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan itu dari 14 orang anggota yang hadir hanya 11 orang anggota untuk menyeleksi hasil uji tersebut.
Baca Juga: Desy Ratnasari Pilih DPRD Sulawesi Selatan Jadi Lokasi Penelitian Program Doktor
Untuk jumlah calon KPID yang mengikuti ujian ada 21 orang dan hasil seleksi tujuh ditambah tiga cadangan jadi 10 calon. Sedangkan KIP jumlah dari Timsel sebanyak 15 calon dan dipilih lima calon dan tiga cadangan sesuai proses administrasi.
Saat ditanyakan apakah sudah ada nama-nama calon terpilih termasuk cadangan 10 orang untuk KPID dan tujuh orang KIP Sulsel, kata dia, sudah ada dan telah diserahkan ke Pimpinan DPRD Sulsel melalui berita acara.
"Nanti pimpinan yang secara administratif menyampaikan ke Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulsel. Jadi, ini sementara buat pengantar dan segera
kita diserahkan ke pimpinan," tuturnya.
Mengenai berapa lama jangka waktu nama-nama tersebut sampai di meja kerja Pj Gubernur Sulsel, ia mengemukakan hanya proses administrasi.
Terkait apakah ada perubahan nama-nama calon terpilih, Saifuddin mengatakan sudah tidak ada perubahan nama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun