SuaraSulsel.id - Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diagendakan melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KIP) Provisi di mulai 1-2 April 2024 di Kantor DPRD Sulsel.
"Untuk fit dan proper test KIPD dan KIP tidak ada masalah. Terkait keterlambatan tes itu karena masa Pemilu, Pileg dan Pilpres. Namun kami di Komisi A sudah bersepakat melanjutkan tes," ujar Ketua Komisi A Andi Syafiuddin Patahuddin kepada wartawan saat konferensi pers di kantor DPRD setempat, Jumat 22 Maret 2024.
Ia mengemukakan keterlambatan tersebut juga dikarenakan surat pengumuman nama calon anggota KPID sebanyak 21 orang dan KIP sebanyak 15 orang baru diterima dari Pemerintah Provisi (Pemprov) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi kemarin sore.
Dengan adanya nama-nama tersebut diterima pihaknya segera melanjutkan proses berikutnya dengan mengumumkan kepada publik termasuk menerima masukan, tanggapan dan kritik dari masyarakat terhadap para calon komisioner tersebut.
Pihaknya memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan nanti semua calon diperlakukan sama termasuk menggaransi tahapan seleksi berjalan secara objektif dan seadil-adilnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A yang juga bertindak PIC yang bertanggungjawab memimpin uji kelayakan dan kepatutan tersebut dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat menyampaikan masukan, tanggapan dan kritik kepada para calon sampai 30 Maret 2024.
"Tanggapan masyarakat bisa langsung membawa ke Komisi A Kantor DPRD Sulsel dengan format tertulis,dan ini terbuka. Setelah itu, tim akan mengambil keputusan serta menerima tanggapan masyarakat itu termasuk mempertimbangkannya," kata Arfandi.
Pihaknya berharap, ada tanggapan masyarakat yang masuk setelah nama-nama calon dipublikasikan di media sampai 30 Maret 2024. Karena proses tes dimulai 1 April 2024 untuk KPID dan 2 April untuk KIP Sulsel.
"Untuk uji kepatutan dan kelayakan nanti semua peserta posisinya sama, dan para peserta nanti akan mengambil nomor antre, jadi tidak sesuai abjad. Siapa yang mengambil nomor awal maka itu lebih dulu di uji, tuturnya.
Baca Juga: Proses Seleksi Anggota KPID Sulsel Terhenti di Tengah Jalan, Ada Apa?
Mengenai dengan mekanisme ujian tersebut, kata dia, pihaknya mengedepankan musyawarah mufakat, sebab kalau satu orang satu suara akan lama. Kendati demikian, apabila ada kebuntuan maka dilakukan voting.
"Kita kedepankan musyawarah mufakat, kalau tidak terjadi kesepakatan maka dilakukan voting untuk menentukan nama-nama dari satu sampai 10 termasuk cadangannya untuk kuota tujuh orang komisioner KPID. Dan KIP juga sama, satu sampai delapan termasuk cadangannya dengan kuota lima orang komisioner," katanya menjelaskan.
Anggota Komisi A lainnya Fadriaty AS menambahkan, pihaknya mengakui proses penentuan nama-nama komisioner tersebut cukup berat. Ia berharap nantinya mengarah ke musyawarah mufakat, sebab bila terjadi voting maka unsur subyektifitas pasti ada dari anggota Komisi A. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun