SuaraSulsel.id - Seorang pengusaha asal Malaysia berinvestasi di Sulawesi Selatan senilai 80 juta dolar AS atau setara Rp1 triliun. Pengusaha tersebut bernama Dato' Mohd Emir Mavani Abdullah.
Tak hanya Dato' Mohd Emir Abdullah, sejumlah pengusaha lain juga turut bekerja sama dengan investor Malaysia tersebut antara lain Integrated ZWD Solutions SDN BHD, Kawan Engineering SDN BHD, PT Perkebunan Nusantara 1 Regional VIII, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT. Shinwaya Putra Karuna, dan PT. Asuransi Takaful Umum.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel bersama Dato' Emir Mavani turut disaksikan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (26/4/2024).
Dalam kesempatan itu Perseroda Sulsel juga melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah perusahaan yang akan terlibat dalam kerja sama dengan investor asal Malaysia tersebut,
Adapun kerja sama Perseroda Sulsel dengan Integrated ZWD Solutions SDN BHD dalam hal pengolahan biomassa (Penerapan Transisi Sirkular Ekonomi Perkebunan Regenerative Net-Zero)
Kedua, dengan perusahaan Kawan Engineering SDN BHD di sektor Integrated Palm Oil Complex. Ketiga PT Perkebunan Nusantara 1 Regional VIII bekerja sama di sektor pengembangan kelapa sawit dan pengolahan biomassa.
Keempat dengan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) untuk pengembangan dan pemanfaatan pengelolaan aset dan potensi sumber daya.
Sedangkan Kerjasama dengan perusahaan Kawan Engineering Sdn Bhd, PT Shinwaya Putra Karuna, dan PT Asuransi Takaful Umum, dalam rangka pembangunan, pengelolaan kebun kelapa sawit, pembangunan pabrik kelapa sawit, dan asuransi di Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Machmud Achmad mengatakan pada Mei nanti pihaknya akan langsung memulai membangun komitmen dengan seluruh perusahaan terkait.
Baca Juga: Hingga Pertengahan April Sudah Seribu Lebih Kasus DBD di Sulsel
"Bulan depan kami akan melakukan bersama dengan para investor Malaysia, begitu juga dengan PTPN maupun PT IKI nanti akan mengelola pabrik minyak goreng dan pabrik lainnya," kata Machmud Achmad.
Nantinya para investor akan mengambil bagian dalam kerja sama itu. Ada yang melakukan produksi minyak goreng, ada yang mengolah limbah kelapa sawit menjadi pupuk, ada yang menyediakan bahan baku untuk pembangunan pabrik dan kebutuhan di perkebunan kelapa sawit.
"Minyak goreng pertama nantinya ada 30 juta liter produksi per tahun," bebernya.
Sementara itu Dato' Emir Mavani mengatakan pihaknya ingin berpartisipasi meningkatkan ekonomi di Sulsel.
"Apalagi di sini ada sawit, ada gas, dan berbagai potensi lainnya," kata Dato' Emir.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan Perseroda Sulsel sudah mencetak sejarah dengan melakukan penandatanganan MoU dengan investor Malaysia dan sejumlah perusahaan serta BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap