Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 25 April 2024 | 14:24 WIB
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)

Di samping itu, para nelayan perlu diperkuat dengan alat satelit dan radar sehingga mudah terpantau pihak berwenang saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, terutama di wilayah perbatasan sempadan laut dengan negara tetangga.

Berikutnya, pemerintah diharapkan dapat membentuk satu kelompok kerja agar lebih memudahkan penanganan dan komunikasi ketika terjadi kasus nelayan lokal ditahan di Malaysia.

Pokja itu melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, seperti KJRI di Malaysia, Bakamla, PSDKP, hingga Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) hingga jajaran di tingkat pemerintah daerah.

"Harus ada satu pokja yang sifatnya satu pintu informasi. Jadi, ketika ada nelayan kita yang ditahan di Malaysia terkait batas tangkap, akan lebih mudah bagi kita berkomunikasi dengan negara tetangga," katanya.

Baca Juga: Lolos Jadi Anggota DPRD Parepare, Sappe Janji Akan Perjuangkan Nelayan dan Petani

Syukur juga tak menampik bahwa memang ada sebagian nelayan tradisional yang ditahan di Malaysia karena sudah beberapa kali diperingatkan untuk tidak menangkap ikan wilayah perairan mereka, tetapi tetap tidak diindahkan oleh nelayan bersangkutan.

"Informasi itu kita peroleh dari beberapa nelayan di Bintan yang pernah ditahan di Malaysia," ujar Syukur.

Sebelumnya, delapan orang nelayan asal Kabupaten Natuna ditahan APMM di wilayah perbatasan antara Serasan dengan Kuching pada tanggal 19 April 2024.

Mereka menggunakan tiga unit kapal berkapasitas 3 GT yang dituding melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Malaysia, berikut sejumlah alat bukti hasil tangkapan ikan.

Saat ini Pemprov Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching agar kedelapan nelayan tersebut dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air.

Baca Juga: Bantuan Benih Ikan, Harapan Baru bagi Nelayan Danau Tempe

"Kita tetap hormati proses hukum di Malaysia, sambil berupaya memulangkan nelayan Natuna. Untuk keluarga dari nelayan yang ditinggal itupun, sudah kita bantu terkait kebutuhan pokoknya," kata Kepala BPPD Kepulauan Riau Doli Boniara.

Load More