"Informasi itu kita peroleh dari beberapa nelayan di Bintan yang pernah ditahan di Malaysia," ujar Syukur.
Sebelumnya, delapan orang nelayan asal Kabupaten Natuna ditahan APMM di wilayah perbatasan antara Serasan dengan Kuching pada tanggal 19 April 2024.
Mereka menggunakan tiga unit kapal berkapasitas 3 GT yang dituding melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Malaysia, berikut sejumlah alat bukti hasil tangkapan ikan.
Saat ini Pemprov Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching agar kedelapan nelayan tersebut dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air.
"Kita tetap hormati proses hukum di Malaysia, sambil berupaya memulangkan nelayan Natuna. Untuk keluarga dari nelayan yang ditinggal itupun, sudah kita bantu terkait kebutuhan pokoknya," kata Kepala BPPD Kepulauan Riau Doli Boniara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta