SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya menunda rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penundaan dilakukan usai aksi protes warga yang berujung ricuh pada Selasa, 19 Agustus 2025 malam.
Plt Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan penundaan diambil atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Bone setelah mendapat masukan dari pemerintah pusat.
Untuk sementara, perhitungan PBB masih akan menggunakan NJOP lama.
"Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu atas petunjuk bapak Bupati dan Wakil Bupati serta arahan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang," ujar Saharuddin, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah memerintahkan agar Pemkab Bone menunda kebijakan tersebut. Tarif PBB terbaru selanjutnya akan dikaji ulang.
"Akan dikaji ulang kembali," tambahnya.
Arahan Kementerian Dalam Negeri
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menambahkan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah mengeluarkan edaran terkait penundaan PBB di daerah.
Baca Juga: Viral Video Kepala Desa di Bone Ditikam Saat Perkemahan HUT RI
Apabila menimbulkan kegaduhan maka sebaiknya ditunda saja.
"Kalau menimbulkan kegaduhan, sebaiknya ditunda dulu. Jadi arahan Kemendagri itu sudah sangat kondusif," jelas Jufri.
Ia mencontohkan, kenaikan PBB yang drastis tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Di Cirebon, Jawa Barat, tarif bahkan melonjak hingga 1.000 persen karena selama bertahun-tahun tidak pernah disesuaikan.
Jufri bahkan mengaku memastikan langsung hal tersebut ke Sekretaris Daerah Cirebon.
Ia menjelaskan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas apalagi untuk rumah di wilayah perkotaan.
"Saya tanya ke Sekda Cirebon, kok bisa? Beliau bilang, tanah itu kan tiap tahun harganya berubah, apalagi di kota. Mestinya ada penyesuaian tarif tiap tahun, tapi karena ditunda lama ketika diberlakukan sekarang terasa sangat drastis," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP