SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting.
Di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, dan Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Dalam kunjungannya, Gubernur didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina.
“Melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting secara acak. Kali ini wilayah Jeneponto dan Takalar,” ungkap Andi Sudirman, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
Menurutnya, ada beberapa hal yang sudah berjalan baik, namun masih ditemukan catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Menu makanan sudah baik, hanya ada beberapa yang masih perlu penyesuaian. Termasuk wadah yang wajib menggunakan standar stainless, menu nasi yang harus disesuaikan dengan usia anak, serta tindak cepat terhadap anak yang membutuhkan rujukan karena adanya penyakit penyerta,” jelasnya.
Gubernur menegaskan, upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan ketelitian dan keseriusan agar anak-anak mendapatkan asupan yang layak dan tumbuh sehat.
Diketahui, Aksi Stop Stunting (ASS) menyasar 15.120 anak penderita stunting yang tersebar di 504 desa.
Baca Juga: Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
Program ini memiliki pendekatan yang terukur dengan masa pelaksanaan 59 hari.
Dalam periode tersebut, anak-anak penerima program akan mendapatkan bantuan makanan tambahan, edukasi gizi, serta pemantauan pertumbuhan oleh tim ahli.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal, Pemprov mengerahkan lebih dari 1.000 Tim Pendamping Gizi Daerah (TPGD) serta melibatkan kader PKK desa.
Mereka juga akan mendapat insentif atas kontribusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil