SuaraSulsel.id - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah pusat dan daerah menyikapi dengan serius penahanan sejumlah nelayan Natuna, Kepulauan Riau, di Malaysia karena diduga melanggar batas wilayah tangkapan ikan.
Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Syukur Haryanto mengatakan persoalan nelayan lokal ditahan di Malaysia sudah berulang kali terjadi. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih serius dari pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait.
"Sejak tahun 2020, berapa nelayan di Bintan yang juga ditangkap aparat penegak hukum di Malaysia, ada yang sempat dipenjara dan ada pula yang langsung dipulangkan saat itu juga," kata Syukur di Bintan, Kamis 25 April 2024.
KNTI Bintan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah dalam penanganan kasus delapan nelayan Kabupaten Natuna yang saat ini masih ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), tepatnya di Kuching, ibukota Sarawak.
Baca Juga: Lolos Jadi Anggota DPRD Parepare, Sappe Janji Akan Perjuangkan Nelayan dan Petani
KNTI meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kepada keluarga dari nelayan yang ditinggalkan tersebut. Karena penahanan itu mengakibatkan pemenuhan kebutuhan pokok anak dan istrinya menjadi terganggu.
"Pemerintah membantu kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak mereka selama nelayan itu ditahan di Malaysia," kata dia.
Kemudian, pemerintah jangan hanya memikirkan memulangkan para nelayan itu dari Malaysia, tetapi juga mengupayakan alat tangkap dan kapal yang digunakan ikut dipulangkan.
Dari beberapa kasus nelayan ditahan di Malaysia, lalu dipulangkan ke Indonesia tanpa membawa peralatan tangkap mereka. Alat tangkap nelayan disita penegak hukum di Malaysia.
"Ini masih jadi PR (pekerjaan rumah) besar kita yang tidak pernah dilakukan kepada nelayan pascapenahanan di Malaysia," katanya.
Baca Juga: Bantuan Benih Ikan, Harapan Baru bagi Nelayan Danau Tempe
Syukur pun meminta pemerintah daerah atau pusat melakukan sosialisasi masif mengenai batasan melaut kepada nelayan supaya mereka mengetahui secara persis letak batas teritorial laut antara Indonesia dan Malaysia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kinerja J Trust Bank Tumbuh Positif di Kuartal I 2025: Catat Laba Bersih Rp87 M
-
Emil Audero Hampir Pasti Debut Lawan China, Timnas Indonesia Kebobolan Berapa Gol?
-
Panggilan Mendesak! PSSI Minta Patrick Kluivert Segera ke Tanah Air, Ada Apa?
-
Serbabisa, 3 Posisi yang Bisa Ditempati Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Media Italia Sanjung Kiper Timnas Indonesia: Emil Audero Menguasai Area Penalti
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
Terkini
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
-
Kejar Mimpi Makassar Tanamkan Semangat Juang di Hati Anak Panti, Begini Caranya!
-
Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar