SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyikapi kasus dugaan penganiayaan dilakukan sejumlah pelajar SMK terhadap seorang siswa SMPN 55 Barombong berinisial F di Jalan Andi Paturungi, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Ya, tadi saya sudah bicara dengan Wakapolrestabes. Saya lihat di reels Instagram (video pemukulan anak). Semoga itu segera diproses," kata Ramdhan usai menghadiri Rakenas BEM di Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 April 2024.
Atas kejadian itu, pria disapa akrab Danny Pomanto itu menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Makassar segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan dilakukan beberapa pelaja terhadap siswa SMP hingga korban mengalami luka-luka.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
"Termasuk itu Dinas Pendidikan untuk segera dilakukan penanganan anak-anak (terduga pelaku) itu," kata Wali Kota Makassar dua periode ini.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim menuturkan berdasarkan informasi yang diterima, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4). Korban F memang telah dibuntuti terduga pelaku saat pulang sekolah.
"Korban selesai ujian dan bertemu terduga pelaku di warnet (warung internet). Kemungkinan ada ketersinggungan dengan pelaku lalu diikuti saat jalan pulang," paparnya saat dikonfirmasi wartawan.
Dari penelusuran, korban merupakan siswa SMP Negeri 55 Barombong dan terduga pelakunya adalah siswa SMK. Namun, sejauh ini masih dilakukan penelusuran siapa saja siswa itu dan kasusnya sudah dilaporkan polisi.
"Saya sudah minta kepala sekolahnya agar diusut, apalagi bila dilihat videonya sangat sadis sekali caranya (ditendang). Pihak sekolah juga tidak terima, apalagi korban ini siswa tahfidz, berprestasi dia," ujarnya.
Baca Juga: Pasien Anak Rawat Inap Akibat Rokok Elektrik Melonjak 733 Persen Sejak 2020
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Tamalate Ajun Komisaris Polisi Aris Sumarsono saat dikonfirmasi terpisah membenarkan telah menerima laporan kejadian itu.
Kendati demikian, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar karena korban masih di bawah umur.
"Sudah (ada laporan polisi), tetapi sudah diserahkan penanganannya ke polrestabes dan sedang diusut untuk mencari pelakunya," kata Aris.
Sebelumnya, beredar rekaman video CCTV berdurasi 04.09 menit memperlihatkan korban F bersama rekannya berjalan pulang dekat sekolahnya.
Tiba-tiba ada empat orang pelajar lainnya menghampiri korban lalu menahannya. Satu pelajar terduga pelaku menggunakan sepeda motor langsung berhenti, kemudian berlari sambil menendang pelaku.
Korban langsung tersungkur di depan pagar rumah warga. Belum sempat berdiri, terduga pelaku lainnya menendang tubuh korban sebanyak tiga kali hingga korban terlihat merintih kesakitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025