SuaraSulsel.id - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan Satgas Gakkumla Lantamal tersebut tahap dua, yakni kosmetik ilegal jenis brilian sebanyak 50 kardus dan tiga koper, minuman keras beralkohol jenis Captikus sebanyak 12 karung dan tujuh kardus.
"TNI AL mempunyai fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi," kata Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka diwakili Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, saat pemusnahan barang bukti tersebut, di Manado, Rabu 3 April 2024.
Dalam sambutannya, dia mengatakan, TNI AL sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bertugas untuk melaksanakan tugas TNI AL matra laut di bidang pertahanan, yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut yuridiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
“Fungsi-fungsi tersebut (fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi) terbentuk berdasarkan bahwa laut menjadi jalur yang paling sering digunakan dalam berbagai jenis aktivitas yaitu dalam perdagangan, diplomasi dan pertahanan,” katanya.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu Lantamal VIII Manado telah melaksanakan operasi penegakan hukum di laut.
Operasi tersebut tidak lepas dari fungsi dimana TNI AL adalah penegak hukum berkaitan dengan tanggung jawab keamanan laut atas kedaulatan negara dan menjaga ketertiban umum.
“Dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum Lantamal VIII telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan ilegal berupa kosmetik jenis brilian, obat-obat ayam dan minuman keras beralkohol jenis Captikus, yang sebagian telah dimusnahkan pada tahap pertama,” katanya.
Selain pemusnahan barang bukti tersebut, juga diserahkan sebanyak 43 ekor ayam Filipina ke BKSDA Manado.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara barang-barang ilegal itu dimasukkan ke dalam dua lubang yang sudah digali.
Baca Juga: Pengusaha di Manado Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Uang Rp100 Juta Pakai Modal Berita
Kemudian barang-barang tersebut dibakar secara bersama-sama oleh Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, perwakilan Pengadilan Negeri Manado, BPOM Manado, KSOP Manado dan BKSDA Manado,
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di kawasan Lantamal VIII, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Lantamal VIII, Kadiskum Letkol Laut (H) D Ticoalu, Danpomal Letkol Laut (PM) Kusnadi, Kadispen Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?