SuaraSulsel.id - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan Satgas Gakkumla Lantamal tersebut tahap dua, yakni kosmetik ilegal jenis brilian sebanyak 50 kardus dan tiga koper, minuman keras beralkohol jenis Captikus sebanyak 12 karung dan tujuh kardus.
"TNI AL mempunyai fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi," kata Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka diwakili Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, saat pemusnahan barang bukti tersebut, di Manado, Rabu 3 April 2024.
Dalam sambutannya, dia mengatakan, TNI AL sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bertugas untuk melaksanakan tugas TNI AL matra laut di bidang pertahanan, yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut yuridiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
“Fungsi-fungsi tersebut (fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi) terbentuk berdasarkan bahwa laut menjadi jalur yang paling sering digunakan dalam berbagai jenis aktivitas yaitu dalam perdagangan, diplomasi dan pertahanan,” katanya.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu Lantamal VIII Manado telah melaksanakan operasi penegakan hukum di laut.
Operasi tersebut tidak lepas dari fungsi dimana TNI AL adalah penegak hukum berkaitan dengan tanggung jawab keamanan laut atas kedaulatan negara dan menjaga ketertiban umum.
“Dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum Lantamal VIII telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan ilegal berupa kosmetik jenis brilian, obat-obat ayam dan minuman keras beralkohol jenis Captikus, yang sebagian telah dimusnahkan pada tahap pertama,” katanya.
Selain pemusnahan barang bukti tersebut, juga diserahkan sebanyak 43 ekor ayam Filipina ke BKSDA Manado.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara barang-barang ilegal itu dimasukkan ke dalam dua lubang yang sudah digali.
Baca Juga: Pengusaha di Manado Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Uang Rp100 Juta Pakai Modal Berita
Kemudian barang-barang tersebut dibakar secara bersama-sama oleh Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, perwakilan Pengadilan Negeri Manado, BPOM Manado, KSOP Manado dan BKSDA Manado,
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di kawasan Lantamal VIII, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Lantamal VIII, Kadiskum Letkol Laut (H) D Ticoalu, Danpomal Letkol Laut (PM) Kusnadi, Kadispen Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung