SuaraSulsel.id - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan Satgas Gakkumla Lantamal tersebut tahap dua, yakni kosmetik ilegal jenis brilian sebanyak 50 kardus dan tiga koper, minuman keras beralkohol jenis Captikus sebanyak 12 karung dan tujuh kardus.
"TNI AL mempunyai fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi," kata Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka diwakili Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, saat pemusnahan barang bukti tersebut, di Manado, Rabu 3 April 2024.
Dalam sambutannya, dia mengatakan, TNI AL sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bertugas untuk melaksanakan tugas TNI AL matra laut di bidang pertahanan, yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut yuridiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
“Fungsi-fungsi tersebut (fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi) terbentuk berdasarkan bahwa laut menjadi jalur yang paling sering digunakan dalam berbagai jenis aktivitas yaitu dalam perdagangan, diplomasi dan pertahanan,” katanya.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu Lantamal VIII Manado telah melaksanakan operasi penegakan hukum di laut.
Operasi tersebut tidak lepas dari fungsi dimana TNI AL adalah penegak hukum berkaitan dengan tanggung jawab keamanan laut atas kedaulatan negara dan menjaga ketertiban umum.
“Dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum Lantamal VIII telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan ilegal berupa kosmetik jenis brilian, obat-obat ayam dan minuman keras beralkohol jenis Captikus, yang sebagian telah dimusnahkan pada tahap pertama,” katanya.
Selain pemusnahan barang bukti tersebut, juga diserahkan sebanyak 43 ekor ayam Filipina ke BKSDA Manado.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara barang-barang ilegal itu dimasukkan ke dalam dua lubang yang sudah digali.
Baca Juga: Pengusaha di Manado Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Uang Rp100 Juta Pakai Modal Berita
Kemudian barang-barang tersebut dibakar secara bersama-sama oleh Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, perwakilan Pengadilan Negeri Manado, BPOM Manado, KSOP Manado dan BKSDA Manado,
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di kawasan Lantamal VIII, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Lantamal VIII, Kadiskum Letkol Laut (H) D Ticoalu, Danpomal Letkol Laut (PM) Kusnadi, Kadispen Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya