SuaraSulsel.id - Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulut menangkap terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di dua tempat berbeda di Kota Manado.
"Penangkapan pelaku tersebut dilakukan di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea Kota Manado, pada Jumat (23/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Tim mengamankan dua pria berinisial AA dan AS, keduanya warga Kota Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Sabtu 24 Februari 2024.
Menurut dia, kasus tersebut terungkap dari pengakuan kedua pria yang merupakan pekerja di gudang PT. KEA, dan mereka hanya bertugas untuk memindahkan BBM jenis solar dari sebuah tandon penampung solar ke tangki kendaraan Isuzu warna biru putih berkapasitas 8.000 liter.
"Kedua pria mengaku tidak mengetahui berasal dari mana BBM jenis solar yang dipindahkan dari tandon ke tangki kendaraan merek Isuzu. Keduanya juga mengaku baru bekerja di gudang PT KEA tersebut kurang lebih dua minggu," katanya.
Baca Juga: Petugas KPPS di TPS Malalayang Satu Barat Manado Meninggal Dunia
Sementara itu sejam sebelumnya, tepatnya pada pukul 14.00 Wita, personel Tipidter juga mengamankan sebuah mobil truk Toyota Hino yang dikendarai pria berinisial AN, warga Paal IV Manado.
"Pria berinisial AN ditangkap karena diduga akan melakukan pembelian BBM jenis solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Manado, dengan menggunakan truk, yang tangkinya sudah dimodifikasi," lanjutnya.
Dia mengatakan para terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di ruang Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjut.
"Para terduga pelaku diancam dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang mnyak dan gas bumi, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," katanya. (Antara)
Baca Juga: 2 Pelaku Politik Uang Ditangkap di Manado, Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance