SuaraSulsel.id - KPU Kota Manado, Sulawesi Utara, menyiapkan santunan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Micky Sepang, yang meninggal usai bertugas di Pemilu 14 Februari 2024, khususnya di TPS Malalayang Satu Barat.
"Kami sudah menyiapkan santunan sesuai dengan keputusan KPU nomor 059 tahun 2023, tentang pemberian santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada badan adhoc penyelenggara Pemilu maupun pemilihan kepala daerah," kata Ketua Divisi SDM KPU Manado, Ramly Pateda, ketika melayat di rumah duka, Sabtu 17 Februari 2024.
Pateda mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU tersebut, santunan akan diterima oleh ahli waris dari almarhum Micky Sepang.
Mengenai penyerahan bantuan pemakaman, kata Pateda akan dilakukan pada waktu upacara pemakaman almarhum, sesuai dengan nominal yang tertera pada keputusan KPU nomor 059 tersebut, yakni sebesar Rp36 Juta.
Baca Juga: Petugas KPPS Meninggal Dunia di Palu Dapat Santunan
"Selain santunan duka, badan adhoc yang meninggal dunia juga mendapatkan bantuan uang pemakaman sebesar Rp10 juta, yang akan kami serahkan pada saat upacara pemakaman," katanya lagi.
Mengenai santunan duka, sedang diproses oleh KPU, sambil menunggu keluarga mendiang Micky Sepang menyiapkan semua administrasi yang diperlukan seperti fotocopy KK, e-KTP, fotocopy SK pengangkatan badan adhoc, dan sejumlah kelengkapan lainnya.
Micky Sepang, adalah anggota KPPS Malalayang Satu Barat, yang bertugas di TPS 4 kelurahan tersebut. Micky ditemukan sudah meninggal dunia pada Jumat pagi, usai melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS.
Komisioner KPU, Ramly Pateda didampingi Kasub Hukum dan SDM, Nofly, memimpin jajaran penyelenggara pemilu mulai dari PPK Malalayang, hingga PPS dan para anggota KPPS lainnya melayat di rumah duka.
Baca Juga: Beban Kerja Berat, Petugas KPPS Rela Tak Tidur Demi Hitung Suara Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda