SuaraSulsel.id - Universitas Fajar (Unifa) buka suara terkait penyelenggaraan magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob.
Rektor mengaku salah satu mahasiswa Unifa termasuk yang mengikuti program tersebut.
Rektor Unifa, Muliyadi Hamid, mengatakan salah satu mahasiswanya memang sempat berangkat ke Jerman dan saat ini mahasiswa tersebut sudah kembali.
“Sudah kembali dan tidak ada masalah saat berada di Jerman, setelah kembali mahasiswa sempat kami tanya aktivitas di sana, dan mahasiswa mengaku senang karena magang di amazon,” jelasnya.
Dia pun memastikan tidak ada lagi mahasiswa Unifa yang mengikuti program tersebut. Unifa juga membantah soal sejumlah pemberitaan mengaitkannya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu mahasiswa di Jerman.
"Judul berita itu tidak seperti yang terjadi sesungguhnya, Bukan PT yang terlibat TPPO, tapi ada PT yang jadi korban TPPO. Alhmdulillah Unifa tidak termasuk yang korban tersebut," ungkap Rektor Unifa di website Unifa.ac.id
Bantah Perdagangan Orang
Indah, mahasiswi Universitas Fajar, membantah jika program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob di Jerman terindikasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Kami itu murni magang, tidak ada kasus TPPO yang terjadi selama saya berada di Jerman. Saya rasa tidak ada ya, karena kami di sana sebelum berangkat sudah harus memiliki tiket pulang-pergi," ucapnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Minggu 31 Maret 2024.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Fajar Bantah Program Ferienjob Jerman Adalah Perdagangan Orang
Indah mengaku heran sebab peserta Ferienjob dari seluruh Indonesia sudah kembali sejak bulan Desember 2023. Sedangkan berita mengenai dugaan TPPO baru menjadi viral bulan Maret ini.
Ia menegaskan jika program Ferienjob yang diikuti oleh mahasiswi jurusan ilmu komunikasi itu telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik TPPO. Murni magang saja.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan merilis sejumlah kampus terlibat TPPO berkedok Ferienjob di Jerman. Beberapa diantaranya berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti, Universitas Fajar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur, Universitas Cokroaminoto, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Terbuka (UT).
Selain itu ada UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Atma Jaya.
Kepala DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Andi Lukman mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengkaji pemberian sanksi untuk kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
-
PT Vale Tegaskan Tak Terlibat Rencana Markas TNI-AD di Tanamalia
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025