SuaraSulsel.id - Indah, mahasiswi Universitas Fajar, membantah jika program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob di Jerman terindikasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Kami itu murni magang, tidak ada kasus TPPO yang terjadi selama saya berada di Jerman. Saya rasa tidak ada ya, karena kami di sana sebelum berangkat sudah harus memiliki tiket pulang-pergi," ucapnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Minggu 31 Maret 2024.
Indah mengaku heran sebab peserta Ferienjob dari seluruh Indonesia sudah kembali sejak bulan Desember 2023. Sedangkan berita mengenai dugaan TPPO baru menjadi viral bulan Maret ini.
Ia menegaskan jika program Ferienjob yang diikuti oleh mahasiswi jurusan ilmu komunikasi itu telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik TPPO. Murni magang saja.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan merilis sejumlah kampus terlibat TPPO berkedok Ferienjob di Jerman. Beberapa diantaranya berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti, Universitas Fajar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur, Universitas Cokroaminoto, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Terbuka (UT).
Selain itu ada UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Atma Jaya.
Kepala DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Andi Lukman mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengkaji pemberian sanksi untuk kasus tersebut.
Namun, dari hasil penelusuran Dikti Wilayah IX mereka belum mendapatkan adanya dugaan perdagangan mahasiswa. Apalagi kampus yang disebutkan di Makassar.
Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa Asal Makassar Ikut Ferienjob di Jerman: Gaji Rp1,7 Juta Per Hari
"Mahasiswa yang dikirim kesana juga tidak merasa demikian," kata Andi saat dikonfirmasi.
Kasus kerja paruh waktu mahasiswa asal Indonesia di Jerman atau Ferienjob tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa. Setelah mengikuti program Ferienjob di Jerman. Mereka mengaku dieksploitasi dan dipekerjakan secara ilegal.
Tanggapan Rektor Unifa
Universitas Fajar (Unifa) buka suara terkait penyelenggaraan magang mahassiwa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob. Salah satu mahasiswa Unifa termasuk yang mengikuti program tersebut.
Rektor Unifa, Muliyadi Hamid, mengatakan salah satu mahasiswanya memang sempat berangkat ke Jerman dan saat ini mahasiswa tersebut sudah kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar