Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 31 Maret 2024 | 12:44 WIB
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar masuk dalam kampus menggunakan sepeda motor [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Kasus kerja paruh waktu mahasiswa asal Indonesia di Jerman atau Ferienjob tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa. Setelah mengikuti program Ferienjob di Jerman. Mereka mengaku dieksploitasi dan dipekerjakan secara ilegal.

Namun, sejumlah mahasiswa yang pernah menjalani Ferienjob menyangkal. Salah satunya mahasiswa Universitas UIN Alauddin Makassar, Fikram.

Ia mengaku ikut pada gelombang kedua program Ferienjob 2023, di Jerman. Berangkat Oktober dan kembali ke Indonesia 31 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Daftar Kampus di Kota Makassar, Disebut Terlibat Kasus Perdagangan Orang

Namun Fikram mengikuti program tersebut bukan atas nama kampus UIN Alauddin Makassar melainkan mendaftar secara mandiri. Mulai dari visa, tiket pesawat pulang-pergi, dan mengurus administrasi hingga ke Surabaya menggunakan dana pribadi.

"Jadi kami alumni UIN sudah dua orang ikut program itu tapi bukan lewat kampus. Ini inisiatif sendiri," ucapnya, Minggu, 31 Maret 2024.

Fikram mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp30 jutaan demi bisa merasakan magang di Jerman. Uang itu sudah termasuk biaya pesawat ke Frankfurt dan membayar pihak agensi sebesar Rp6 jutaan atau sekitar 350 Euro.

Di sana, ia bekerja di sebuah perusahaan logistik asal China. Tugasnya untuk mengangkut dan mengemas barang-barang.

"Bekerja delapan jam sehari. Itu sudah tertuang dalam kontrak kerja sebelum ditandatangani," ucapnya.

Baca Juga: Ramai Soal Korban Ferienjob di Jerman, Dosen Untad : Mereka Happy Bisa Keliling Eropa

Dari hasil kerjanya, ia diupah sekitar 13 euro per jam. Jika dikonversi menjadi rupiah per Rp17.000 maka Rp221.000 per jam.

"Jadi jika bekerja delapan jam sehari bisa dapat Rp1,7 juta lebih," bebernya.

Secara pribadi ia mengaku program ini sangat cocok untuk kalangan mahasiswa. Apalagi untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia cukup sulit rasanya. Sehingga menurutnya magang di luar negeri bisa jadi solusi.

Namun, ia sadar tidak semua peserta punya pengalaman sama. Apalagi ada yang mengeluhkan soal gaji.

"Mungkin yang bikin program ini jadi buruk karena ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak yang memberikan pernyataan kalau mereka punya buruk tapi saya pribadi tidak mengalami itu selama di Jerman," bebernya.

Fikram mengaku jika ini bukan perdagangan orang lewat kampus. Tetapi cara mahasiswa mencari pengalaman dan bisa punya relasi bekerja di luar negeri.

"Programnya memang cuma tiga bulan dan itu bisa setiap tahun ada, tapi karena berita simpang siur, sekarang programnya dihentikan," sebutnya.

Hal yang sama dialami Indah, mahasiswi Universitas Fajar. Ia membantah jika program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob terindikasi TPPO.

"Kami itu murni magang, tidak ada kasus TPPO yang terjadi selama saya berada di Jerman. Saya rasa tidak ada ya, karena kami di sana sebelum berangkat sudah harus memiliki tiket pulang-pergi," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ia mengaku heran sebab peserta Ferienjob dari seluruh Indonesia sudah kembali sejak bulan Desember. Sedangkan berita mengenai dugaan TPPO baru menjadi viral bulan Maret ini.

Ia menegaskan jika program Ferienjob yang diikuti oleh mahasiswi jurusan ilmu komunikasi itu telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik TPPO. Murni magang saja.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan merilis sejumlah kampus terlibat TPPO berkedok Ferienjob di Jerman. Beberapa diantaranya berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti, Universitas Fajar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur, Universitas Cokroaminoto, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Terbuka (UT).

Selain itu ada UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Atma Jaya.

Kepala DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Andi Lukman mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengkaji pemberian sanksi untuk kasus tersebut.

Namun, dari hasil penelusuran Dikti Wilayah IX mereka belum mendapatkan adanya dugaan perdagangan mahasiswa. Apalagi kampus yang disebutkan di Makassar.

"Mahasiswa yang dikirim kesana juga tidak merasa demikian," kata Andi saat dikonfirmasi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More