Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dalam jumpa persnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/8/2022).[suara.com/Ummi HS].
Diskusi Publik bertajuk 'Perlukah Amandemen Undang-undang Pers' tersebut juga dihadiri Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar Fajriani Langgeng beserta stafnya, perwakilan organisasi Pers IJTI Sulsel, PJI Sulsel dan PFI Makassar serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Sekretariat AJI Makassar, Jalan Toddopuli X Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, dua media daring masing-masing herald.id dan inikata.co.id beserta dua wartawannya digugat total Rp700 miliar karena pemberitaan oleh lima orang mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Saat ini proses sidang memasuki babak pembuktian di PN Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka
-
Siswa SMA di Makassar Ikut Pemilihan OSIS Serentak, Mirip Pemilu!
-
Menteri Agama: Kerusakan Iklim Telan Korban 4 Juta Jiwa