SuaraSulsel.id - Fathul Hidayat, seorang anggota polisi jadi korban kebrutalan pengantar jenazah di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban mengalami luka di bagian wajah setelah dikeroyok oleh para pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala pada Senin, 18 Maret 202, petang.
Saat kejadian, korban diketahui sedang melintas di lokasi setelah bertugas.
Di waktu yang bersamaan, pengantar jenazah lewat dari arah berbeda dan hendak menguasai jalan raya.
"Tiba-tiba sekelompok pengantar jenazah lewat dengan ugal-ugalan dan hendak menguasai jalan. Mereka memepet kendaraan korban yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan korban tersungkur," ujar Kasat Reskrim Polres Makassar, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Maret 2024.
Kata Devi, saat korban terjatuh, beberapa pengantar jenazah malah turun dari kendaraannya dan melakukan pengeroyokan. Korban dipukul di bagian kepala dan dada.
"Korban diinjak dan dipukul bagian kepala dan dadanya yang mengakibatkan korban terluka," ucapnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Empat orang diamankan dan kini ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Serangan Brutal! Polisi Dibacok Saat Patroli, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Kata Devi, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel sudah mengamankan empat orang pelaku.
Mereka adalah Aco (20), BS (17), Ikhsan (20) dan Ronald (27).
Devi mengimbau agar masyarakat meminta pengawalan polisi bila ingin melakukan pengantaran jenazah.
Ia menegaskan tidak ada aturan soal rombongan pengantar jenazah boleh berbuat semaunya hingga merugikan pengendara lain apalagi sampai melakukan tindak pidana.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu