SuaraSulsel.id - Seorang santri di kota Makassar, AR (14 tahun) dianiaya seniornya hingga tewas pada Kamis, 15 Februari 2024. Korban merupakan santri di pondok pesantren Tahfizhul Qur'an Al-Imam Ashim.
Korban sempat dirawat di rumah sakit Grestelina Makassar, bahkan menjalani operasi pembuluh darah. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal pada Senin, 19 Februari 2024, malam.
"Iya, korban penganiayaan seniornya. Baru selesai dimakamkan," kata saudara korban, Renaldi (32), saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Selasa, 20 Februari 2024.
Renaldi menceritakan peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban dipukuli oleh pelaku di perpustakaan hingga tidak sadarkan diri.
Keluarga baru mendapat informasi satu jam setelah kejadian. Mereka diminta untuk segera menuju rumah sakit karena kondisi korban tidak sadar.
"Saat kami sampai di rumah sakit, korban sudah tidak sadar. Kami segera dimintai persetujuan untuk tindakan bedah. Jika tidak, mungkin korban akan meninggal saat itu juga karena katanya pembuluh darah pecah," jelasnya.
Usut punya usut ternyata ayah dari pelaku merupakan seorang polisi. Keluarga pun meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Renaldi mengatakan belum tahu pasti motif dari penganiayaan tersebut. Pihak keluarga memberi kesempatan kepada polisi untuk mengusut kasus ini, walaupun ayah pelaku merupakan seorang aparat.
"Motifnya apa jujur kami belum tahu. Biar polisi bekerja dulu untuk memeriksa saksi-saksi," tuturnya.
Baca Juga: Makassar Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Wali Kota: Saya Malu!
Kasat Reskrim Polres Makassar AKBP Devi Sujana berjanji mengusut tuntas kasus ini walaupun pelakunya masih di bawah umur. Ia mengatakan tim saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kematian korban.
Pelaku sudah diamankan di kabupaten Gowa pada Senin, 19 Februari 2024. Ia ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 3 juncto pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan berat.
"Kita pasti proses, tapi karena (pelaku) masih di bawah umur, perlakuannya berbeda. Kita serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Devi.
Keluarga Korban Diminta Berbohong
Paman korban, Renaldi mengaku, sempat diminta oleh diduga pihak rumah sakit untuk menyamarkan kasus korban.
Diduga seseorang dari pihak Rumah sakit Grestelina Makassar menyarankan agar korban dianggap sakit karena mengalami kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari