SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, meminta sidang tanggapan penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi SYL diundur agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Permohonan tersebut, kata dia, mengingat SYL sudah tiga minggu belum melakukan pemeriksaan rutin di RSPAD Gatot Subroto terkait permasalahan pada paru-parunya.
Adapun sidang tanggapan penuntut umum dijadwalkan pada Rabu.
"Mohon berkenan apabila majelis hakim tidak keberatan, bisa persidangan itu dimulai di hari Kamis agar pemeriksaan kesehatan SYL di hari Rabu bisa berjalan," ujar Djamaludin dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh menolak pengunduran sidang lantaran padatnya jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Perkara yang kami tangani, khususnya tipikor banyak, bukan hanya satu atau dua. Jadi kami sudah menjadwalkan untuk sidang tipikor yang lain," ujar Pontoh menegaskan.
Dengan demikian, dia meminta penasihat hukum untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan SYL di rumah sakit dengan dokter di hari lain, seperti hari Selasa atau Kamis.
Jika jadwal pemeriksaan dengan dokter sudah bisa diatur, ia mengatakan penasehat hukum SYL bisa mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
"InsyaAllah kami akan penuhi penetapan itu, yang penting saudara ajukan permohonan sebelum persidangan dan tentukan jadwal pemeriksaan sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan," katanya.
Adapun SYL ditahan di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur sejak 7 Februari 2024 oleh penuntut umum.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap