SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, meminta sidang tanggapan penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi SYL diundur agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Permohonan tersebut, kata dia, mengingat SYL sudah tiga minggu belum melakukan pemeriksaan rutin di RSPAD Gatot Subroto terkait permasalahan pada paru-parunya.
Adapun sidang tanggapan penuntut umum dijadwalkan pada Rabu.
"Mohon berkenan apabila majelis hakim tidak keberatan, bisa persidangan itu dimulai di hari Kamis agar pemeriksaan kesehatan SYL di hari Rabu bisa berjalan," ujar Djamaludin dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh menolak pengunduran sidang lantaran padatnya jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Perkara yang kami tangani, khususnya tipikor banyak, bukan hanya satu atau dua. Jadi kami sudah menjadwalkan untuk sidang tipikor yang lain," ujar Pontoh menegaskan.
Dengan demikian, dia meminta penasihat hukum untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan SYL di rumah sakit dengan dokter di hari lain, seperti hari Selasa atau Kamis.
Jika jadwal pemeriksaan dengan dokter sudah bisa diatur, ia mengatakan penasehat hukum SYL bisa mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
"InsyaAllah kami akan penuhi penetapan itu, yang penting saudara ajukan permohonan sebelum persidangan dan tentukan jadwal pemeriksaan sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan," katanya.
Adapun SYL ditahan di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur sejak 7 Februari 2024 oleh penuntut umum.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!