SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, meminta sidang tanggapan penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi SYL diundur agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Permohonan tersebut, kata dia, mengingat SYL sudah tiga minggu belum melakukan pemeriksaan rutin di RSPAD Gatot Subroto terkait permasalahan pada paru-parunya.
Adapun sidang tanggapan penuntut umum dijadwalkan pada Rabu.
"Mohon berkenan apabila majelis hakim tidak keberatan, bisa persidangan itu dimulai di hari Kamis agar pemeriksaan kesehatan SYL di hari Rabu bisa berjalan," ujar Djamaludin dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh menolak pengunduran sidang lantaran padatnya jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Perkara yang kami tangani, khususnya tipikor banyak, bukan hanya satu atau dua. Jadi kami sudah menjadwalkan untuk sidang tipikor yang lain," ujar Pontoh menegaskan.
Dengan demikian, dia meminta penasihat hukum untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan SYL di rumah sakit dengan dokter di hari lain, seperti hari Selasa atau Kamis.
Jika jadwal pemeriksaan dengan dokter sudah bisa diatur, ia mengatakan penasehat hukum SYL bisa mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
"InsyaAllah kami akan penuhi penetapan itu, yang penting saudara ajukan permohonan sebelum persidangan dan tentukan jadwal pemeriksaan sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan," katanya.
Adapun SYL ditahan di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur sejak 7 Februari 2024 oleh penuntut umum.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total senilai Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Baca Juga: Keluarga Berkumpul, Mengapa Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda?
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat