SuaraSulsel.id - Pelaku pembunuhan berinisial MF (17) yang merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di wilayah Pelabuhan Makassar (eks Sukarno Hatta), Sulawesi Selatan dibekuk Tim Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Saat itu, ia hendak melarikan diri ke Pulau Kalimantan.
"Karena pada saat itu hanya satu kapal menuju ke Kalimantan, sehingga kami bisa langsung mengamankan pelaku di sekitaran pelabuhan ketika siap kabur," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada wartawan saat ekspos di kantor polisi setempat, Jumat (8/3/2024).
Setelah pelaku ditangkap, ia langsung dibawa ke Polres Pelabuhan dan diinterogasi terkait alasannya membunuhuh orang.
Baca Juga: Jembatan Flyover Ambruk Timpa Kereta Api, 1 Warga Makassar Meninggal Dunia
"Kami tanyakan motifnya, yaitu pertama, karena pelaku merasa terdesak, sebab dipukuli oleh korban dan kawannya. Kedua, pelaku sudah geram sekali terhadap korban karena dirinya dianiaya," ucap kapolres.
Adapun kronologi kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pukul 04.24 di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Keluruhan Pattunuang. Saat itu pelaku bersama dua rekan perempuannya A, A dan satu laki F keluar dari warnet berjalan kaki, kemudian berpapasan dengan korban berinisial AR (21).
Selanjutnya, rekan pelaku F bernyanyi denga nagak kencang hingga membuat korban AR (21) merasa tersinggung lalu memanggil rekannya inisial I dan R dengan menggunakan motor menghampiri pelaku diduga ada kesalahpahaman.
Korban AR bersama R lalu melakukan pemukulan kepada pelaku, kemudian pelaku lari lalu dikejar.
"Korban menanyakan kepada pelaku di situlah timbul selisih, pelaku dipukuli oleh korban dan kawannya inisial R. Karena merasa terancam, dikejar dan dipukuli lagi, pelaku berbalik melawan dan mengambil sangkur yang ada di pinggangnya," tutur Yudi.
Baca Juga: Krisis Finansial, PSM Makassar Andalkan Suporter Lawan PSS Sleman
Dua korban tersebut, lanjut Yudi, lalu kaget dan berlari. H berhasil melarikan diri sedangkan AR sempat terjatuh dan pelaku menikamnya dengan sangkur dua kali pada bagian dada dan lengan sebelah kiri. Selanjutnya, korban berusaha lari dan pelaku bersama rekannya kembali ke warnet.
"Setelah itu, korban AR berjalan sedikit sampai depan Wisma (Aiwa) bertemu dengan pacarnya bernama Mutia dan langsung dilakukan pertolongan pertama. Korban dibawa ke rumah sakit Pelamonia dan dinyatakan meninggal dunia," kata mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menjelaskan.
Setelah kejadian, pihak kepolisian melihat Tempat Kejadian (TKP) tersebut, sekaligus melihat kondisi korban dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku di rumahnya setelah memastikan lokasinya. Penyekatan juga dilakukan baik di pelabuhan maupun tempat pelariannya. Tidak sampai 24 jam pelaku akhirnya ditangkap.
Barang bukti disita satu buah celana jeans panjang berwarna abu-abu, satu buah baju kaos berwarna hitam, celana dalam boxer, dan satu buah sangkur berukuran 20 centimeter dengan gagang bermotif naga.
"Pasal yang disangkakan yaitu 338 KUHPidana. Karena untuk umur masih 17 tahun, yaitu masih anak-anak, sehingga berkas perkara kami percepat (proses) dan segera kami koordinasikan dengan JPU yang menangani berkas tersebut." katanya menjelaskan.
Untuk ancaman pidana, paling lama 15 tahun. Namun karena perkara ini melibatkan ABH maka dalam hal tindak pidana dilakukan anak belum genap berumur 18 tahun dan tetap diajukan ke sidang pengadilan sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan 1/3 hukuman pidana.
Pelaku R saat ditanya kapolres menuturkan sangat menyesal. Dan pihak Orang tua sudah mengetahui dirinya ditangkap.
Ia juga mengaku hanya membela diri karena dipukuli, dan hanya bersekolah sampai kelas 2 SMP dan menjadi juru parkir setelah putus sekolah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel The One and Only Bob, Kisah Berani Bob sang Anjing Kecil
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
Ulasan Novel The One and Only Ivan, Kisah Emosional Gorilla di Dalam Jeruji
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia