SuaraSulsel.id - Satreskrim Polres Gowa menangkap tiga pelaku judi sabung ayam saat Idul Adha.
Penangkapan dilakukan pada 6 Juni 2025 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus ini masih dikembangkan, polisi memburu tersangka lainnya yang terlibat.
"Status tiga pelaku sudah jadi tersangka," kata Iptu Irham, Minggu, 8 Juni 2025.
Plh Kasat Reskrim Polres Gowa itu mengatakan penyelidikan belum berhenti.
"Masih ada kemungkinan pelaku lain. Kami terus mendalami," tambahnya lagi.
Ia menegaskan instruksi Kapolres Gowa sangat jelas dan tegas.
"Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, akan kami tindak tegas," tegasnya.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Gowa, memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Tiga Pemuda Tersangka Persetubuhan Anak Ditangkap di Makassar
Kepolisian juga melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya judi kepada masyarakat.
"Judi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keluarga," jelas Irham.
Ia mengatakan banyak pelaku judi terjerumus ke tindakan kriminal lainnya.
Selain itu, judi bisa menyebabkan kehancuran dalam rumah tangga pelaku.
Polisi ingin memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi bermain judi.
Langkah penindakan dan pencegahan terus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam