SuaraSulsel.id - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangkapan sembilan orang yang melanggar aturan haji dengan mengangkut 111 orang yang tidak memiliki izin haji.
Penangkapan terhadap empat ekspatriat dan lima penduduk Saudi itu dilakukan oleh pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu masuk Mekkah.
Komite administratif musiman langsung mengeluarkan keputusan untuk para pelanggar yang terdiri dari berbagai sanksi.
Termasuk hukuman penjara, denda hingga SAR100.000 (sekitar Rp433 juta).
Pembukaan identitas ke publik dan deportasi bagi para ekspatriat disertai larangan memasuki Saudi selama 10 tahun.
Kementerian tersebut juga memperingatkan bagi setiap orang yang mencoba berhaji tanpa izin akan didenda hingga SAR20.000 (sekitar Rp86,6 juta).
Dalam pernyataannya, Kementerian mendorong para warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji.
Untuk memastikan pelaksanaan ibadah yang terorganisir, aman dan terjamin.
Sehingga para jamaah haji dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan mudah dan tenang.
Baca Juga: Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
Layanan Haji Kemenag
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja para petugas haji.
Selama fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, utamanya saat lempar jumrah di Jamarat.
Dalam kunjungannya ke sejumlah titik pelayanan, Wamenag menyaksikan langsung dedikasi dan kerja keras para petugas yang bertugas melayani jamaah haji Indonesia.
"Petugas memang bekerja. Mereka melayani. Saya pun karena pakaian saya seperti ini jadi sasaran juga, tapi syukurlah pasukan lengkap. Saya bawa dokter, saya bawa obat, saya bawa makanan karena ada yang kelaparan, ada yang dehidrasi," ujar Romo Syafi’i di Mina, Minggu 8 Juni 2025.
Romo Syafi’i menyebutkan sekitar 90 persen petugas menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara sisanya dapat dikatakan tidak bermalas-malasan, tetapi mengalami kelelahan fisik. Sehingga membutuhkan istirahat yang banyak.
"Mereka duduk sebentar, minum sebentar. Alhamdulillah. Dan ini petugas saya bekerja, karena kalau ada yang tidak bekerja, tugas kami memulangkannya," kata Romo.
Terkait kondisi di Jamarat, di mana beberapa jamaah tersesat saat melempar jumrah dan mengaku kesulitan menemukan petugas.
Wamenag menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi.
Sejumlah petugas keamanan Saudi memperlakukan petugas seperti jamaah pada umumnya.
Mereka bahkan ada yang diminta pergi atau tidak boleh bersiaga di jalur lintasan jamaah haji Indonesia. Maka dari itu perlu dukungan dari otoritas Arab Saudi.
"Kita harus ada komunikasi antara Kementerian Agama dan Duta besar dengan Pemerintah Arab Saudi agar petugas kita tidak diperlakukan seperti jamaah biasa. Ada yang ingin mendampingi jamaah ke atas tapi diusir," kata dia.
Ia menekankan perlunya adanya tanda atau tasrih khusus bagi petugas agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan lancar.
Menurutnya, perlakuan terhadap petugas di lapangan masih belum seragam.
"Ada beberapa polisi yang memperbolehkan, tapi ada juga yang mengusir. Maka ini harus jadi rekomendasi untuk tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Wamenag juga menyampaikan rasa harunya melihat kondisi fisik petugas yang sudah sangat kelelahan.
"Saya melihat mereka udah pada kurus semuanya, sudah pada kusut semuanya, enggak tentu istirahat, luar biasa," Kata Romo.
Terkait sejumlah kendala teknis, seperti keterlambatan armada ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Romo Syafi’i menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh.
"Saya pikir hampir semuanya harus diperbaiki. Saya tidak mau komentar terlalu jauh, tapi catatan saya adalah apa yang terjadi hari ini itu yang sepenuhnya harus dievaluasi. Hampir semua lini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!
-
100 Ribu Guru di Sulsel Bakal Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
-
Profesor Tampar Qori Muda di Pesantren Palopo: Mata Lebam, Telinga Mendengung
-
Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan