SuaraSulsel.id - RS (23) dan IK (22), pasangan kekasih di kota Makassar sengaja menggugurkan anak hasil hubungan gelap mereka. Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 Maret 2024 lalu di jalan Sukaria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku diamankan polisi setelah dilaporkan oleh Ketua RT setempat.
Kepada polisi tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Hal tersebut dilakukan karena kedua pelaku takut ketahuan orang tua dan merasa malu.
"Pengakuannya karena takut dan malu hamil di luar pernikahan. Mau menikah tapi tidak punya biaya," ujar Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Devi Sudjana saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024.
Awalnya, janin malang yang masih berusia enam bulan itu sempat dinyatakan hidup. Namun karena tidak mendapatkan perawatan, korban meninggal.
Kata Devi, kedua pelaku yang panik lantas meminta surat keterangan kematian ke Ketua RT setempat untuk memakamkan janin tersebut.
Namun, saat keduanya dimintai surat pernikahan, pelaku menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan sehingga ketua RT curiga dan melapor ke Polsek Panakkukang," tuturnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan janin yang masih terbungkus ari-ari tergeletak di kamar kos.
Baca Juga: PT LIB Tidak Tahu Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar
Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Akibat perbuatannya pasangan kekasih itu terancam pidana 5 tahun penjara. Keduanya diduga melanggar Pasal 428 Nomor 17 Undang-Undang Kesehatan.
"Ancaman hukuman pidana 5 tahun," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel