SuaraSulsel.id - RS (23) dan IK (22), pasangan kekasih di kota Makassar sengaja menggugurkan anak hasil hubungan gelap mereka. Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 Maret 2024 lalu di jalan Sukaria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku diamankan polisi setelah dilaporkan oleh Ketua RT setempat.
Kepada polisi tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Hal tersebut dilakukan karena kedua pelaku takut ketahuan orang tua dan merasa malu.
"Pengakuannya karena takut dan malu hamil di luar pernikahan. Mau menikah tapi tidak punya biaya," ujar Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Devi Sudjana saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024.
Awalnya, janin malang yang masih berusia enam bulan itu sempat dinyatakan hidup. Namun karena tidak mendapatkan perawatan, korban meninggal.
Kata Devi, kedua pelaku yang panik lantas meminta surat keterangan kematian ke Ketua RT setempat untuk memakamkan janin tersebut.
Namun, saat keduanya dimintai surat pernikahan, pelaku menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan sehingga ketua RT curiga dan melapor ke Polsek Panakkukang," tuturnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan janin yang masih terbungkus ari-ari tergeletak di kamar kos.
Baca Juga: PT LIB Tidak Tahu Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar
Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Akibat perbuatannya pasangan kekasih itu terancam pidana 5 tahun penjara. Keduanya diduga melanggar Pasal 428 Nomor 17 Undang-Undang Kesehatan.
"Ancaman hukuman pidana 5 tahun," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..