SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, Rabu (6/03/2024).
Penandatangan ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemkot Makassar.
Penandatangan MoU terkait pedoman perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar, bentuk komitmen pemerintah atas keselamatan para pekerja rentan. Hal ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kota Makassar, dan staf ahli gubernur Sulsel, dan juga Ketua TP PKK Kota Makassar.
Dengan menggandeng BPJAMSOSTEK, Pemkot Makassar memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, yakni pekerja sektor informal, dengan risiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi.
Baca Juga: Kejari Sebut Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Tindakan Korupsi KSU Bina Duta
Sebelumnya, diketahui Pemkot Makassar telah mendaftarkan sebanyak 35.782 jiwa pekerja rentan dan juga kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kuota Makassar Tahun ini 35.782 jiwa, dan terdapat kekosongan sekitar 782 jiwa. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kita isi dengan kelompok difabel," tutur Sekda Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Selain penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditempat yang sama, Wali Kota Makassar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.
Hal ini menghantarkan keberhasilan pembangunan dibawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, demikian pula pada pengambilan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Makassar.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Berita Terkait
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
-
Tak Mau Beda-bedakan, Ivan Gunawan Berdayakan Lansia dan Difabel Jadi Karyawan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan