SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, Rabu (6/03/2024).
Penandatangan ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemkot Makassar.
Penandatangan MoU terkait pedoman perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar, bentuk komitmen pemerintah atas keselamatan para pekerja rentan. Hal ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kota Makassar, dan staf ahli gubernur Sulsel, dan juga Ketua TP PKK Kota Makassar.
Dengan menggandeng BPJAMSOSTEK, Pemkot Makassar memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, yakni pekerja sektor informal, dengan risiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi.
Sebelumnya, diketahui Pemkot Makassar telah mendaftarkan sebanyak 35.782 jiwa pekerja rentan dan juga kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kuota Makassar Tahun ini 35.782 jiwa, dan terdapat kekosongan sekitar 782 jiwa. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kita isi dengan kelompok difabel," tutur Sekda Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Selain penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditempat yang sama, Wali Kota Makassar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.
Hal ini menghantarkan keberhasilan pembangunan dibawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, demikian pula pada pengambilan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Makassar.
Baca Juga: Kejari Sebut Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Tindakan Korupsi KSU Bina Duta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!