SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menggelontorkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD.
Kepala Bagian Sekretariat DPRD Makassar Dahyal mengatakan anggaran tersebut untuk pengadaan lima stel pakaian 50 anggota dewan.
Seperti, pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang dan pakaian adat.
"Kita siapkan sekitar Rp500 juta untuk 50 anggota dewan periode baru," ujarnya.
Selain pakaian dinas, kata dia, pimpinan dan anggota DPRD periode 2024-2029 itu juga mendapat atribut berupa pin emas. Kata Dahyal, pin itu diberikan 5 tahun sekali.
"Saat dilantik ada pemberian pin emas ketika pengambilan sumpah dan janji," ucapnya.
Aturan belanja pakaian dinas untuk anggota DPRD pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam aturan itu, standar harga pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD memiliki perbedaan. Berikut rinciannya.
Standar harga pakaian dinas Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)
yaitu:
a. pakaian sipil harian sebesar Rp. 2.000.000
b. pakaian sipil resmi sebesar Rp. 2.200.000
c. pakaian sipil lengkap sebesar Rp. 3.200.000
d. pakaian dinas harian lengan panjang sebesar Rp. 1.800.000
e. pakaian yang bercirikan khas daerah sebesar Rp. 1.700.000
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel dan Komika Akan Debat Terbuka Soal Pemadaman Listrik di Sulawesi Selatan
Sementara, standar harga pakaian dinas bagi anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yaitu:
a. pakaian sipil harian sebesar Rp. 1.700.000
b. pakaian sipil resmi sebesar Rp. 2.000.000
c. pakaian sipil lengkap sebesar Rp. 2.700.000
d. pakaian dinas harian lengan panjang sebesar Rp. 1.500.000
e. pakaian yang bercirikan khas daerah sebesar Rp. 1.700.000
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel