SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas menggelar aksi "Unhas Bela Demokrasi", Senin, 12 Februari 2024.
Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa menilai Presiden Jokowi telah merusak tatanan demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pernyataannya tentang bolehnya Presiden berpihak dan berkampanye, tapi justru bertolak belakang dengan imbauannya pada tanggal 01 November 2023, bahwa ASN, TNI, Polri, dan pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat harus netral pada Pemilu 2024," ujar inisiator Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas Firmansyah dalam tuntutannya, Senin, 12 Februari 2024.
Selain Presiden, Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas juga mendesak agar Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia meminta maaf ke publik atas pernyataannya bahwa gerakan guru besar yang muncul belakangan ini merupakan skenario politik pihak tertentu.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu seolah melecehkan dunia akademisi dan otoritas kampus. Karena itu, sebagai mahasiswa Unhas, kami menganggap Bahlil Lahadalia sangat tidak pantas menjadi anggota Wali Amanat Universitas Hasanuddin," tuturnya.
Firmansyah menegaskan apa yang tampak hari ini seolah ingin menyampaikan pesan tentang peliknya kondisi bangsa. Ia menilai, pemimpin-pemimpin yang diberikan amanat luhur oleh rakyat Indonesia untuk menjadi suri tauladan justru menjadi orang yang tak memiliki keteladanan.
Mulai dari terjadinya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, adanya indikasi penyalahgunaan jabatan, kekuasaan, dan wewenang, serta adanya indikasi ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri menjelang pencoblosan semakin mempertegas tidak adanya keteladanan dalam kepemimpinan nasional saat ini.
"Kami mahasiswa Universitas Hasanuddin sangat menyesalkan dan mengutuk keras segala bentuk manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta aktor-aktor politik yang mengekor di belakangnya," ucapnya.
Olehnya, mereka meminta KPU RI agar menyelenggarakan pemilu berdasar pada norma dan prinsip yang berlaku agar tercipta kontestasi demokrasi yang aman, damai, dan adil.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan ASN di Muna Barat Langgar Netralitas
Begitupun untuk Bawaslu RI, kata Firmansyah, masyarakat Bawaslu menjadi pengawas pemilu yang berani menindak segala bentuk indikasi kecurangan dan atau ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang untuk netral.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun