SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas menggelar aksi "Unhas Bela Demokrasi", Senin, 12 Februari 2024.
Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa menilai Presiden Jokowi telah merusak tatanan demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pernyataannya tentang bolehnya Presiden berpihak dan berkampanye, tapi justru bertolak belakang dengan imbauannya pada tanggal 01 November 2023, bahwa ASN, TNI, Polri, dan pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat harus netral pada Pemilu 2024," ujar inisiator Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas Firmansyah dalam tuntutannya, Senin, 12 Februari 2024.
Selain Presiden, Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas juga mendesak agar Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia meminta maaf ke publik atas pernyataannya bahwa gerakan guru besar yang muncul belakangan ini merupakan skenario politik pihak tertentu.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu seolah melecehkan dunia akademisi dan otoritas kampus. Karena itu, sebagai mahasiswa Unhas, kami menganggap Bahlil Lahadalia sangat tidak pantas menjadi anggota Wali Amanat Universitas Hasanuddin," tuturnya.
Firmansyah menegaskan apa yang tampak hari ini seolah ingin menyampaikan pesan tentang peliknya kondisi bangsa. Ia menilai, pemimpin-pemimpin yang diberikan amanat luhur oleh rakyat Indonesia untuk menjadi suri tauladan justru menjadi orang yang tak memiliki keteladanan.
Mulai dari terjadinya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, adanya indikasi penyalahgunaan jabatan, kekuasaan, dan wewenang, serta adanya indikasi ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri menjelang pencoblosan semakin mempertegas tidak adanya keteladanan dalam kepemimpinan nasional saat ini.
"Kami mahasiswa Universitas Hasanuddin sangat menyesalkan dan mengutuk keras segala bentuk manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta aktor-aktor politik yang mengekor di belakangnya," ucapnya.
Olehnya, mereka meminta KPU RI agar menyelenggarakan pemilu berdasar pada norma dan prinsip yang berlaku agar tercipta kontestasi demokrasi yang aman, damai, dan adil.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan ASN di Muna Barat Langgar Netralitas
Begitupun untuk Bawaslu RI, kata Firmansyah, masyarakat Bawaslu menjadi pengawas pemilu yang berani menindak segala bentuk indikasi kecurangan dan atau ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang untuk netral.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP