SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas menggelar aksi "Unhas Bela Demokrasi", Senin, 12 Februari 2024.
Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa menilai Presiden Jokowi telah merusak tatanan demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pernyataannya tentang bolehnya Presiden berpihak dan berkampanye, tapi justru bertolak belakang dengan imbauannya pada tanggal 01 November 2023, bahwa ASN, TNI, Polri, dan pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat harus netral pada Pemilu 2024," ujar inisiator Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas Firmansyah dalam tuntutannya, Senin, 12 Februari 2024.
Selain Presiden, Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas juga mendesak agar Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia meminta maaf ke publik atas pernyataannya bahwa gerakan guru besar yang muncul belakangan ini merupakan skenario politik pihak tertentu.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu seolah melecehkan dunia akademisi dan otoritas kampus. Karena itu, sebagai mahasiswa Unhas, kami menganggap Bahlil Lahadalia sangat tidak pantas menjadi anggota Wali Amanat Universitas Hasanuddin," tuturnya.
Firmansyah menegaskan apa yang tampak hari ini seolah ingin menyampaikan pesan tentang peliknya kondisi bangsa. Ia menilai, pemimpin-pemimpin yang diberikan amanat luhur oleh rakyat Indonesia untuk menjadi suri tauladan justru menjadi orang yang tak memiliki keteladanan.
Mulai dari terjadinya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, adanya indikasi penyalahgunaan jabatan, kekuasaan, dan wewenang, serta adanya indikasi ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri menjelang pencoblosan semakin mempertegas tidak adanya keteladanan dalam kepemimpinan nasional saat ini.
"Kami mahasiswa Universitas Hasanuddin sangat menyesalkan dan mengutuk keras segala bentuk manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta aktor-aktor politik yang mengekor di belakangnya," ucapnya.
Olehnya, mereka meminta KPU RI agar menyelenggarakan pemilu berdasar pada norma dan prinsip yang berlaku agar tercipta kontestasi demokrasi yang aman, damai, dan adil.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan ASN di Muna Barat Langgar Netralitas
Begitupun untuk Bawaslu RI, kata Firmansyah, masyarakat Bawaslu menjadi pengawas pemilu yang berani menindak segala bentuk indikasi kecurangan dan atau ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang untuk netral.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes