SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas menggelar aksi "Unhas Bela Demokrasi", Senin, 12 Februari 2024.
Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk meminta maaf ke seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa menilai Presiden Jokowi telah merusak tatanan demokrasi pada Pemilu 2024.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pernyataannya tentang bolehnya Presiden berpihak dan berkampanye, tapi justru bertolak belakang dengan imbauannya pada tanggal 01 November 2023, bahwa ASN, TNI, Polri, dan pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat harus netral pada Pemilu 2024," ujar inisiator Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas Firmansyah dalam tuntutannya, Senin, 12 Februari 2024.
Selain Presiden, Jaringan Aktivis Mahasiswa Unhas juga mendesak agar Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia meminta maaf ke publik atas pernyataannya bahwa gerakan guru besar yang muncul belakangan ini merupakan skenario politik pihak tertentu.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu seolah melecehkan dunia akademisi dan otoritas kampus. Karena itu, sebagai mahasiswa Unhas, kami menganggap Bahlil Lahadalia sangat tidak pantas menjadi anggota Wali Amanat Universitas Hasanuddin," tuturnya.
Firmansyah menegaskan apa yang tampak hari ini seolah ingin menyampaikan pesan tentang peliknya kondisi bangsa. Ia menilai, pemimpin-pemimpin yang diberikan amanat luhur oleh rakyat Indonesia untuk menjadi suri tauladan justru menjadi orang yang tak memiliki keteladanan.
Mulai dari terjadinya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, adanya indikasi penyalahgunaan jabatan, kekuasaan, dan wewenang, serta adanya indikasi ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri menjelang pencoblosan semakin mempertegas tidak adanya keteladanan dalam kepemimpinan nasional saat ini.
"Kami mahasiswa Universitas Hasanuddin sangat menyesalkan dan mengutuk keras segala bentuk manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta aktor-aktor politik yang mengekor di belakangnya," ucapnya.
Olehnya, mereka meminta KPU RI agar menyelenggarakan pemilu berdasar pada norma dan prinsip yang berlaku agar tercipta kontestasi demokrasi yang aman, damai, dan adil.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan ASN di Muna Barat Langgar Netralitas
Begitupun untuk Bawaslu RI, kata Firmansyah, masyarakat Bawaslu menjadi pengawas pemilu yang berani menindak segala bentuk indikasi kecurangan dan atau ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang untuk netral.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar