SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LM. Husein Tali menyesalkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang telah dinyatakan oleh Bawaslu setempat melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
"Apa yang dilakukan oleh ASN kita itu sangat kita sesalkan. Karena imbauan dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN sudah kita laksanakan," kata Husein Tali, di Laworo, Muna Barat, Rabu 7 Februari 2024.
Menurutnya, dalam rangka menindaklanjuti keputusan Bawaslu Muna Barat tersebut pihaknya sudah menugaskan inspektorat guna mengecek formal keputusan terhadap ASN itu.
"Hari ini teman - teman inspektorat kita sudah arahkan supaya bergerak mengecek formal hasil dari Bawaslu," sambungnya.
Husein Tali mengungkapkan tujuan pengecekan itu untuk mengetahui materinya dan apa jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sehingga kalau sudah ada rekomendasi KASN atau juga sebelum ada rekomendasi KASN harus melapor sama pembina kepegawaian apa sanksi yang dijatuhkan. Pada prinsipnya itu,"
Kata dia, mengenai netralitas ASN ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB) selalu mengingatkan agar mematuhi aturan netralitas ASN.
"Soal netralitas itu selalu disampaikan oleh Kementerian PAN - RB. Jadi kita tegak lurus pada aturan dan penegakannya. Jadi saya harap cukup satu saja itu. Jangan cari nomor dua, tiga dan seterusnya. Semua pegawai patuh pada aturan netralitas ASN," tegasnya.
Sebelumnya Bawaslu Mubar melalui rapat pleno telah memutuskan bahwa oknum ASN Saryul Izatu melanggar netralitas ASN.
Baca Juga: Ketua TKD Prabowo-Gibran Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Ini Respons Bawaslu
Hal ini dilakukan setelah melewati rangkaian pemeriksaan baik itu terhadap terlapor maupun sejumlah saksi. Dan saat ini masalah itu oleh Bawaslu Mubar sudah merekomendasikan kepada KASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu