SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LM. Husein Tali menyesalkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang telah dinyatakan oleh Bawaslu setempat melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
"Apa yang dilakukan oleh ASN kita itu sangat kita sesalkan. Karena imbauan dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN sudah kita laksanakan," kata Husein Tali, di Laworo, Muna Barat, Rabu 7 Februari 2024.
Menurutnya, dalam rangka menindaklanjuti keputusan Bawaslu Muna Barat tersebut pihaknya sudah menugaskan inspektorat guna mengecek formal keputusan terhadap ASN itu.
"Hari ini teman - teman inspektorat kita sudah arahkan supaya bergerak mengecek formal hasil dari Bawaslu," sambungnya.
Husein Tali mengungkapkan tujuan pengecekan itu untuk mengetahui materinya dan apa jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sehingga kalau sudah ada rekomendasi KASN atau juga sebelum ada rekomendasi KASN harus melapor sama pembina kepegawaian apa sanksi yang dijatuhkan. Pada prinsipnya itu,"
Kata dia, mengenai netralitas ASN ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB) selalu mengingatkan agar mematuhi aturan netralitas ASN.
"Soal netralitas itu selalu disampaikan oleh Kementerian PAN - RB. Jadi kita tegak lurus pada aturan dan penegakannya. Jadi saya harap cukup satu saja itu. Jangan cari nomor dua, tiga dan seterusnya. Semua pegawai patuh pada aturan netralitas ASN," tegasnya.
Sebelumnya Bawaslu Mubar melalui rapat pleno telah memutuskan bahwa oknum ASN Saryul Izatu melanggar netralitas ASN.
Baca Juga: Ketua TKD Prabowo-Gibran Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Ini Respons Bawaslu
Hal ini dilakukan setelah melewati rangkaian pemeriksaan baik itu terhadap terlapor maupun sejumlah saksi. Dan saat ini masalah itu oleh Bawaslu Mubar sudah merekomendasikan kepada KASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar