SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LM. Husein Tali menyesalkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang telah dinyatakan oleh Bawaslu setempat melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
"Apa yang dilakukan oleh ASN kita itu sangat kita sesalkan. Karena imbauan dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN sudah kita laksanakan," kata Husein Tali, di Laworo, Muna Barat, Rabu 7 Februari 2024.
Menurutnya, dalam rangka menindaklanjuti keputusan Bawaslu Muna Barat tersebut pihaknya sudah menugaskan inspektorat guna mengecek formal keputusan terhadap ASN itu.
"Hari ini teman - teman inspektorat kita sudah arahkan supaya bergerak mengecek formal hasil dari Bawaslu," sambungnya.
Baca Juga: Ketua TKD Prabowo-Gibran Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Ini Respons Bawaslu
Husein Tali mengungkapkan tujuan pengecekan itu untuk mengetahui materinya dan apa jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sehingga kalau sudah ada rekomendasi KASN atau juga sebelum ada rekomendasi KASN harus melapor sama pembina kepegawaian apa sanksi yang dijatuhkan. Pada prinsipnya itu,"
Kata dia, mengenai netralitas ASN ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB) selalu mengingatkan agar mematuhi aturan netralitas ASN.
"Soal netralitas itu selalu disampaikan oleh Kementerian PAN - RB. Jadi kita tegak lurus pada aturan dan penegakannya. Jadi saya harap cukup satu saja itu. Jangan cari nomor dua, tiga dan seterusnya. Semua pegawai patuh pada aturan netralitas ASN," tegasnya.
Sebelumnya Bawaslu Mubar melalui rapat pleno telah memutuskan bahwa oknum ASN Saryul Izatu melanggar netralitas ASN.
Baca Juga: PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin: ASN Harus Netral, Tidak Boleh Kampanye
Hal ini dilakukan setelah melewati rangkaian pemeriksaan baik itu terhadap terlapor maupun sejumlah saksi. Dan saat ini masalah itu oleh Bawaslu Mubar sudah merekomendasikan kepada KASN.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar