SuaraSulsel.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat melakukan razia menyeluruh di Kabupaten Mamuju, menargetkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising. Razia yang dilaksanakan oleh Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) tersebut berlangsung di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk Jalan Simpang Lima Kali Mamuju, Jalan Husni Thamrin, dan Jalan Soekarno Hatta.
Wakil Direktur Ditlantas Polda Sulbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Islam, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dengan menggunakan sistem hunting untuk menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan pengendara yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara.
"Pada razia ini, kami berhasil menjaring 46 pelanggar lalu lintas, di mana 26 di antaranya melanggar aturan penggunaan knalpot bising," ungkap Muhammad Islam.
Muhammad Islam menegaskan bahwa tindakan tegas dalam bentuk sanksi penilangan dilakukan sebagai upaya peneguhan bahwa penggunaan knalpot bising dapat menimbulkan keresahan dan reaksi penolakan dari masyarakat serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Baca Juga: Apa Itu Logam Tanah Jarang, Jadi Perbincangan Hangat di Kabupaten Mamuju
"Sanksi penilangan ini juga sebagai imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja di daerah ini, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pada kendaraan mereka," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Polda Sulbar akan terus melanjutkan penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising guna menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Muhammad Islam menekankan bahwa setiap kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin: ASN Harus Netral, Tidak Boleh Kampanye
-
Pemenang Pemilu di Sulawesi Selatan Bisa Segera Diketahui Lewat Aplikasi Ini
-
Penjabat Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten Bone Sebagai Pusat Logistik Maritim
-
Apa Itu Logam Tanah Jarang, Jadi Perbincangan Hangat di Kabupaten Mamuju
-
Rata-rata Pendapatan Masyarakat Luwu Timur Mencapai Rp7 Juta Per Bulan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
-
Pyridam Farma Rombak Total Deretan Para Petinggi
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
Terkini
-
Makin Praktis, Nasabah Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit Lewat BRImo
-
Akan Ada Tersangka Kasus Jatuhnya Juliana di Rinjani? Ini Kata Polisi
-
Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren
-
Apa Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Berbasis Kode QR?
-
Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia