SuaraSulsel.id - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sulsel diprediksi aman dan lancar. Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, hampir di semua daerah di Sulsel tidak ada kendala. Salah satunya di Kota Palopo.
Kamis, 25 Januari 2024, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar didampingi Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani, melakukan kunjungan untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu dan logistik di Kota Palopo, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Jalan Pemuda Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Dalam tinjauannya, tidak ditemukan adanya kendala yang signifikan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu.
"Melakukan kunjungan mengecek kesiapan logistik di Kota Palopo, Alhamdulillah laporan dari kawan-kawan Kota Palopo, tidak ada kendala. Surat suara untuk pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kota, lengkap semua," kata Bahtiar.
Karena merupakan wilayah perkotaan, terdapat pegunungan, namun hampir tidak ada titik yang ekstrem.
"Hampir di daerah ini tidak ada daerah ekstrem karena hampir semua terjangkau dengan baik. Cuma ada tujuh TPS yang tidak ada sinyal, tapi sudah kita antisipasi juga. Karena seluruh kantor-kantor desa di Sulsel, termasuk di Palopo itu sudah ada sinyal. Makanya tinggal koordinasi dengan teman-teman Bawaslu dan kepolisian," jelasnya.
Pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi
Salah satu faktor penting dalam kesuksesan Pemilu ini, kata Bahtiar, adalah pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu.
Dengan adanya sistem ini, informasi terkait dengan rekapitulasi suara dapat diakses secara mudah dan cepat oleh pihak terkait.
Baca Juga: Ini Hukuman Peserta Pemilu Bagi-bagi Kartu Nama dan Bahan Pokok Pada Masa Tenang
"Pemilu hari ini berbeda dengan sebelumnya. Bedanya dengan sebelumnya, itu ada namanya Sirekap (hasil rekap). Jadi praktis berapa menit setelah dilakukan perhitungan, itu sudah diketahui hasil Pemilunya secara eletronik di Indonesia, walaupun tetap yang menjadi rujukan itu sesuai undang-undang itu adalah perhitungan manual," paparnya.
Dalam undang-undang, terdapat ketentuan yang mengatur batas waktu maksimal untuk proses penghitungan suara setelah pemungutan suara dilakukan. Menurut ketentuan tersebut, proses penghitungan suara harus selesai dalam waktu paling lama 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.
"Paling lama 35 hari setelah pemungutan suara, jadi bisa 34 atau 35 hari tergantung kecepatan. Sirekap ini kalau bisa berjalan dengan baik, luar biasa lompatan teknologi dalam kepemiluan," imbuhnya.
Ia menilai, ini bagian dari cara kita membangun sistem demokrasi termasuk sistem Pemilu yang akuntabel dengan memanfaatkan teknologi.
"Bisa jadi kalau ini sukses lima tahun yang akan datang, mungkin pemerintah akan memikirkan bentuk baru lagi, model baru dalam Pemilu. Di negara maju sudah ada e-voting, walaupun ada negara lain kembali manual, ada juga menyiapkan dua cara, ada e-voting dan manual," pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bahtiar telah melakukan peninjauan kesiapan Pemilu di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar, Bone, Gowa, Luwu Utara, Luwu, Luwu Timur, dan sejumlah daerah lainnya di Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
30 Tahun Tak Usai: Sengketa Lahan Manggala Makassar Jadi Bom Waktu Aset Negara?
-
Gubernur Sulsel Tutup Katinting Race 20205: Budaya Maritim Harus Dilestarikan
-
MTF Market 'Monster Land' Mulai 29 Oktober, Makin Banyak Event dan Area Makan Seru
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung