- Kejati Sulsel menangkap dua jaksa gadungan, AM dan R, saat Operasi Tangkap Tangan karena memeras dan menghalangi penyidikan korupsi.
- Para pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai "orang dalam" dan meminta uang total Rp170 juta untuk berbagai janji palsu.
- Kedua tersangka terancam dijerat pasal Obstruction of Justice terkait upaya pengaburan harta milik tersangka kasus korupsi.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil membongkar praktik penipuan yang dilakukan oleh dua orang jaksa gadungan, AM (alias Pung) dan R.
Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah melakukan serangkaian aksi pemerasan dan perintangan penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi.
Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, Sabtu (10/1), para pelaku menggunakan berbagai tipu muslihat yang sangat terstruktur untuk menguras harta korban.
4 Modus Utama yang Digunakan Pelaku:
1. Menyamar sebagai "Orang Dalam" yang Berkuasa
Pelaku R (seorang PPPK) bertugas meyakinkan korban bahwa AM adalah jaksa aktif di Kejati Sulsel.
Mereka menjanjikan mampu menghentikan penyidikan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif yang menjerat korban berinisial IS.
Untuk mendukung sandiwara ini, mereka bahkan meminta uang Rp5 juta untuk biaya pembuatan seragam dinas kejaksaan.
2. Instruksi Pengaburan Harta (Obstruction of Justice)
Baca Juga: Jaksa Gadungan Tipu Tersangka Korupsi Ratusan Juta Rupiah
Modus yang paling berbahaya adalah saat pelaku memerintahkan korban IS untuk mengaburkan harta kekayaannya agar tidak disita penyidik.
Korban diminta mentransfer uang dari rekening pribadinya ke rekening pelaku AM serta melakukan tarik tunai secara masif guna merintangi proses penyidikan Pidsus Kejati Sulsel.
3. Janji Kelulusan CPNS Kejaksaan
Tak puas menipu sang ayah (IS), pelaku juga menyasar anaknya yang berinisial IB.
Pelaku menawarkan jasa "jalur belakang" untuk meluluskan IB menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa.
Dari rangkaian kebohongan ini, pelaku berhasil meraup uang bertahap hingga total Rp170 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng