- Kejati Sulsel menangkap dua jaksa gadungan, AM dan R, saat Operasi Tangkap Tangan karena memeras dan menghalangi penyidikan korupsi.
- Para pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai "orang dalam" dan meminta uang total Rp170 juta untuk berbagai janji palsu.
- Kedua tersangka terancam dijerat pasal Obstruction of Justice terkait upaya pengaburan harta milik tersangka kasus korupsi.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil membongkar praktik penipuan yang dilakukan oleh dua orang jaksa gadungan, AM (alias Pung) dan R.
Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah melakukan serangkaian aksi pemerasan dan perintangan penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi.
Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, Sabtu (10/1), para pelaku menggunakan berbagai tipu muslihat yang sangat terstruktur untuk menguras harta korban.
4 Modus Utama yang Digunakan Pelaku:
1. Menyamar sebagai "Orang Dalam" yang Berkuasa
Pelaku R (seorang PPPK) bertugas meyakinkan korban bahwa AM adalah jaksa aktif di Kejati Sulsel.
Mereka menjanjikan mampu menghentikan penyidikan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif yang menjerat korban berinisial IS.
Untuk mendukung sandiwara ini, mereka bahkan meminta uang Rp5 juta untuk biaya pembuatan seragam dinas kejaksaan.
2. Instruksi Pengaburan Harta (Obstruction of Justice)
Baca Juga: Jaksa Gadungan Tipu Tersangka Korupsi Ratusan Juta Rupiah
Modus yang paling berbahaya adalah saat pelaku memerintahkan korban IS untuk mengaburkan harta kekayaannya agar tidak disita penyidik.
Korban diminta mentransfer uang dari rekening pribadinya ke rekening pelaku AM serta melakukan tarik tunai secara masif guna merintangi proses penyidikan Pidsus Kejati Sulsel.
3. Janji Kelulusan CPNS Kejaksaan
Tak puas menipu sang ayah (IS), pelaku juga menyasar anaknya yang berinisial IB.
Pelaku menawarkan jasa "jalur belakang" untuk meluluskan IB menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa.
Dari rangkaian kebohongan ini, pelaku berhasil meraup uang bertahap hingga total Rp170 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU