Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 23 Januari 2024 | 13:54 WIB
Ilustrasi Tambang (Pexels/Tom Fick)

SuaraSulsel.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan proses pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Semua pihak akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses perizinan usaha pertambangan tersebut dan seluruh aspek akan tertuang dalam dokumen-dokumen teknis, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar Amir, di Mamuju, Senin 22 Januari 2024.

Pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan logam tanah jarang itu kata Amir, sebagai respon kekhawatiran yang disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait permohonan izin usaha pertambangan pada komoditas logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju.

Dia menekankan, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan komoditas tersebut, memperhatikan dampak ekologis, sosial dan kesehatan terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga: 33 Orang Ditemukan Selamat Pada Kapal Tenggelam di Kabupaten Mamuju

"Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pertambangan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat," terang Amir.

Ia menyampaikan, berdasarkan siaran pers Kementerian ESDM NOMOR: 74.Pers/04/SJI/2024 tanggal 19 Januari 2024, menyebutkan bahwa pada 2023 Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis.

Hasil penyelidikan mineral lithium lanjutnya, menunjukkan adanya beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya terdapat di Kabupaten Mamuju.

Pihak ESDM Provinsi Sulbar kemudian menindaklanjuti melalui proses penyiapan wilayah pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju tersebut.

"Penjabat Gubernur menekankan perlunya pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat nilai strategisnya sebagai sumber daya yang sangat berharga," ujar Amir.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Terjebak Dalam Hutan Kabupaten Mamuju Selama 2 Hari

Sementara, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar Ilham menyampaikan, komoditas logam tanah jarang merupakan suatu komoditas mineral logam yang proses penerbitan perizinan usaha pertambangannya, berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ESDM.

"Komoditas logam tanah jarang akan melewati proses lelang yang terbuka untuk umum. Sebagai pemerintah daerah, tentunya kita bersama-sama mengawasi proses pengelolaan mineral ini dengan harapan agar tidak merugikan pihak manapun," ujar Ilham.

Apa Itu Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk critical mineral yang terdiri dari kumpulan 17 unsur kimia pada tabel periodik, terutama 15 lantanida ditambah skandium dan yttrium.

Unsur-unsur tersebut sangat berperan dalam pengembangan industri maju berbasis teknologi, di antaranya sektor energi, pertanahan, komunikasi, penerbangan, baterai, hingga elektronik.

Penggunaan logam tanah jarang ini memicu berkembangnya material baru yang berdampak terhadap perkembangan teknologi yang cukup signifikan dalam ilmu material.

Perkembangan material ini banyak diaplikasikan di dalam industri guna meningkatkan kualitas produk, seperti magnet.

Logam tanah jarang menghasilkan neomagnet yang memiliki medan magnet lebih baik ketimbang magnet biasa, sehingga memungkinkan perkembangan teknologi berupa penurunan berat dan volume speaker dan munculnya dinamo yang lebih kuat hingga mampu menggerakkan mobil.

Pemanfaatan logam tanah jarang mampu menjadikan mobil hybrid bertenaga listrik dapat menempuh perjalanan yang jauh, sehingga komoditas ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi industri masa depan.

Load More