Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD [Suara.com/Instagram Mahfud MD]

SuaraSulsel.id - Mahfud mengaku polisi harus menyelidiki kasus tersebut. Namun, menurutnya, kadangkala dari ilmu intelijen pelakunya bukan musuh, melainkan teman sendiri.

"Ya nanti biar diselidiki. Kalau diancam melalui medsos kan bisa dilacak. Kadangkala dari segi ilmu intelijen yang mengancam itu kadangkala bukan musuh, temannya sendiri. Seakan-akan bikin ancaman agar orang tertarik. Itu bisa terjadi," ujar Mahfud di Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu [13 Januari 2024].

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia itu mengatakan Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Ia yakin polisi bisa mengungkap pelakunya.

"Jangan saling ancam mengancam karena ini negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu," tegasnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Minta Pendukung di Kota Makassar Tidak Nyinyir di Media Sosial

Olehnya, kata Mahfud, polisi harusnya sudah turun tangan. Tidak perlu menunggu adanya laporan dulu dari Anies Baswedan.

"Ya kalau mau melapor, melapor aja, tapi sebenarnya kalau kejahatan begini ga perlu dilaporin. Polisi harusnya langsung cari, ga usah perlu (nunggu laporan), langsung cari. Menurut saya Anies ga mesti harus melapor, kan kita punya polisi cyber yang bisa tahu ini darimana, pertama kali (kirim) bisa," ucapnya.

Sebagai informasi, calon Presiden nomor urut 1 baru-baru ini mendapat ancaman pembunuhan oleh netizen di Tiktok. Pelaku mengancam akan menembak kepala mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Diduga pesan itu dikirim oleh pemilik akun Instagram @rifanariansyah. Tapi akun tersebut sudah tak dapat ditemukan karena diduga dihapus.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Calon Presiden Anies Baswedan Janji Bangun Stadion di Makassar

Load More