SuaraSulsel.id - Karantina Sulawesi Barat dalam pengawasan natal dan tahun baru di Pelabuhan Mamuju berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging anjing yang diperkirakan sebanyak 2 ton asal Kalimantan, Jumat (22/12).
I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina menjelaskan kronologis penggagalan tersebut bermula ketika mencurigai adanya tetesan air dari 2 mobil pick up yang baru saja keluar dari kapal.
"Awalnya si pemilik mengaku bahwa yang di atas mobil tersebut merupakan ikan, namun pejabat karantina tidak percaya, dan tetap melakukan pemeriksaan, hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati," terang Gusti.
Masih menurutnya, kondisi anjing masih utuh, belum dipotong menjadi beberapa bagian, masih terdapat kepala dan bulunya. Daging tersebut rencananya akan dibawa ke Manado.
"Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal, sementara daging tersebut kita tahan," tegas Gusti.
Secar terpisah, Agus Karyono selaku Kepala Karantina Sulawesi Barat terus mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila melalulintaskan komoditas pertanian, baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah.
"Jelang libur natal dan tahun baru, Pejabat Karantina Sulbar yang berada di bandara dan pelabuhan se-Sulbar senantiasa meningkatkan pengawasan lantaran terdapatnya lonjakan arus penumpang dan barang atau komoditas pertanian," ungkap Agus.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, yang mengingatkan salah satu tugas utama Barantin adalah sebagai border protection. Sehingga harus dapat memberikan penjaminan keamanan dan kesehatan setiap komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang dilalulintaskan di dalam wilayah Republik Indonesia.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat memiliki 3 Satuan Pelayanan yaitu Tampa Padang, Majene, dan Pasangkayu.
Berdasarkan data tindakan 3P (Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan) terhadap komoditas hewan pada tahun 2023, Karantina Sulbar berhasil melakukan penahanan sebanyak 19 kali dengan jumlah sebanyak 72 ekor, dan penolakan sebanyak 45 kali dengan jumlah 171 ekor, sedangkan untuk pemusnahan yaitu sebanyak 11 kali dengan jumlah 18 ekor.
"Tindakan 3P didominasi oleh ayam dan burung yang berasal dari Kalimantan yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan," jelas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000