SuaraSulsel.id - Karantina Sulawesi Barat dalam pengawasan natal dan tahun baru di Pelabuhan Mamuju berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging anjing yang diperkirakan sebanyak 2 ton asal Kalimantan, Jumat (22/12).
I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina menjelaskan kronologis penggagalan tersebut bermula ketika mencurigai adanya tetesan air dari 2 mobil pick up yang baru saja keluar dari kapal.
"Awalnya si pemilik mengaku bahwa yang di atas mobil tersebut merupakan ikan, namun pejabat karantina tidak percaya, dan tetap melakukan pemeriksaan, hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati," terang Gusti.
Masih menurutnya, kondisi anjing masih utuh, belum dipotong menjadi beberapa bagian, masih terdapat kepala dan bulunya. Daging tersebut rencananya akan dibawa ke Manado.
"Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal, sementara daging tersebut kita tahan," tegas Gusti.
Secar terpisah, Agus Karyono selaku Kepala Karantina Sulawesi Barat terus mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila melalulintaskan komoditas pertanian, baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah.
"Jelang libur natal dan tahun baru, Pejabat Karantina Sulbar yang berada di bandara dan pelabuhan se-Sulbar senantiasa meningkatkan pengawasan lantaran terdapatnya lonjakan arus penumpang dan barang atau komoditas pertanian," ungkap Agus.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, yang mengingatkan salah satu tugas utama Barantin adalah sebagai border protection. Sehingga harus dapat memberikan penjaminan keamanan dan kesehatan setiap komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang dilalulintaskan di dalam wilayah Republik Indonesia.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat memiliki 3 Satuan Pelayanan yaitu Tampa Padang, Majene, dan Pasangkayu.
Berdasarkan data tindakan 3P (Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan) terhadap komoditas hewan pada tahun 2023, Karantina Sulbar berhasil melakukan penahanan sebanyak 19 kali dengan jumlah sebanyak 72 ekor, dan penolakan sebanyak 45 kali dengan jumlah 171 ekor, sedangkan untuk pemusnahan yaitu sebanyak 11 kali dengan jumlah 18 ekor.
"Tindakan 3P didominasi oleh ayam dan burung yang berasal dari Kalimantan yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan," jelas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor