SuaraSulsel.id - Kepolisian Polsek Lau Maros bersama jajaran Reserse Mobile Polda Sulsel membekuk dua orang pelaku perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang membawa kabur uang Rp110 juta.
"Pelaku sudah kami tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi perampokan. Pelakunya dua orang," ujar Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Benny Pornika di Makassar, Sabtu 9 Desember 2023.
Dua pelaku tersebut diketahui bernama Yusuf (39) selaku eksekutor dan Abdul Wahab (41) sebagai otak perampokan yang sekaligus manajer di SPBU setempat.
Kasus perampokan tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 Wita.
Baca Juga: Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Kapolres Maros: Kami Akan Tangkap Pelaku
Benny menuturkan pelaku eksekutor masuk ke kantor SPBU yang dalam keadaan sepi. Pelaku melihat karyawan SPBU bernama Mardawiyah berada di lantai dua kantor sedang menghitung uang hasil penjualan BBM.
Saat itu pelaku langsung menodongkan badik kepada korban dan mengambil uang dalam kantong plastik, lalu meninggalkan lokasi kejadian.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) saat masuk kantor SPBU tersebut. Korban bahkan dikunci dalam ruangan.
Usai kejadian perampokan itu, manajemen SPBU langsung melapor ke kantor polisi. Dari rekaman CCTV itulah polisi melakukan penyelidikan hingga dapat mengidentifikasi pelaku.
Polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Yusuf pada Jumat (8/12), disertai tembakan ke arah kedua kakinya karena yang bersangkutan ingin melarikan diri.
Baca Juga: Bripda RA Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Mantan Kekasih
Ketika diinterogasi polisi, pelaku mengaku disuruh Abdul Wahab untuk merampok SPBU tempatnya bekerja. Dari informasi itu, polisi lalu membekuk pelaku AW selaku otak dari perampokan itu.
"Jadi, pelaku ini (Yusuf) diperintahkan manajer ini. Ia bekerja sama mengambil uang di bagian keuangan, kedua pelaku berteman. Motifnya ekonomi, hanya mau menguasai uang tersebut," katanya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara minimal sembilan tahun dan paling lama 12 tahun. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Lau untuk proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan interogasi polisi, pelaku AW mengakui telah merencanakan perampokan itu sejak lama, bahkan menyuruh karyawan hingga petugas kebersihan mengosongkan kantor SPBU, hanya tinggal bagian keuangan Mardawiyah di ruangan.
Saat kondisi kantor sepi itu, AW menyuruh Yusuf masuk ke kantor untuk merampok uang di ruangan tersebut.
"Iya pak, saya menyuruhnya mengambil uang, tapi tidak semuanya, yang kecil-kecil saja, tapi yang dia bawa banyak. Iya, betul (sudah direncanakan)," ucap AW yang terlihat linglung.
Sebelumnya, saksi korban Mardawiyah menuturkan saat kejadian hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil uang dan diancam menggunakan badik. Ia tidak bisa berkata-kata, apalagi melawannya.
Pelaku juga mengunci pintu ruangan dari luar. Setelah pelaku pergi, dirinya memberanikan diri keluar dari jendela lalu meminta tolong bahwa telah dirampok orang.
Berita Terkait
-
Sukses Digelar, Kompetisi Dahua Technology Indonesia Tingkatkan Kualitas Installer CCTV
-
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
-
Masih Ingat Honda Tiger? Ini Potret Versi Ekonomisnya yang Jarang Mampir ke SPBU
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming