"Jadi, pelaku ini (Yusuf) diperintahkan manajer ini. Ia bekerja sama mengambil uang di bagian keuangan, kedua pelaku berteman. Motifnya ekonomi, hanya mau menguasai uang tersebut," katanya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara minimal sembilan tahun dan paling lama 12 tahun. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Lau untuk proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan interogasi polisi, pelaku AW mengakui telah merencanakan perampokan itu sejak lama, bahkan menyuruh karyawan hingga petugas kebersihan mengosongkan kantor SPBU, hanya tinggal bagian keuangan Mardawiyah di ruangan.
Saat kondisi kantor sepi itu, AW menyuruh Yusuf masuk ke kantor untuk merampok uang di ruangan tersebut.
Baca Juga: Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Kapolres Maros: Kami Akan Tangkap Pelaku
"Iya pak, saya menyuruhnya mengambil uang, tapi tidak semuanya, yang kecil-kecil saja, tapi yang dia bawa banyak. Iya, betul (sudah direncanakan)," ucap AW yang terlihat linglung.
Sebelumnya, saksi korban Mardawiyah menuturkan saat kejadian hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil uang dan diancam menggunakan badik. Ia tidak bisa berkata-kata, apalagi melawannya.
Pelaku juga mengunci pintu ruangan dari luar. Setelah pelaku pergi, dirinya memberanikan diri keluar dari jendela lalu meminta tolong bahwa telah dirampok orang.
Berita Terkait
-
Update 3 April 2025: Arus Balik Dimulai, Pantau Kondisi Terkini Lewat CCTV Online
-
Mudik Lebaran 2025 Nyaman, Berikut Deretan Rest Area Berfasilitas SPBU di Tol Trans Jawa
-
Tiba-tiba Turun, Daftar Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Provinsi Indonesia
-
Mau Mudik Lancar? Cek 4 Aplikasi CCTV Tol Pantau Arus Mudik 2025!
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka