Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 09 Desember 2023 | 20:42 WIB
Yusuf dihadirkan petugas setelah kedua kakinya dilumpuhkan polisi. Ketika hendak melarikan diri saat penangkapan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Resmob Polda Sulsel]

Sebelumnya, saksi korban Mardawiyah menuturkan saat kejadian hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil uang dan diancam menggunakan badik. Ia tidak bisa berkata-kata, apalagi melawannya.

Pelaku juga mengunci pintu ruangan dari luar. Setelah pelaku pergi, dirinya memberanikan diri keluar dari jendela lalu meminta tolong bahwa telah dirampok orang.

Load More