Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 November 2023 | 15:39 WIB
Pelaku pembunuhan, Dominggus (30 tahun), membunuh secara sadis karena hubungan asmaranya dengan korban kandas [Portalmedia.id]

SuaraSulsel.id - Pembunuhan sadis terjadi di Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, pada Minggu (19/11/2023) dini hari, menelan dua korban jiwa, T (45) dan SB (65).

Pelaku, Dominggus (30 tahun), diduga membunuh secara sadis karena hubungan asmaranya dengan korban T kandas. Akibat tidak mendapat restu dari ibu T.

Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berawal dari rasa cemburu Dominggus terhadap T, mantan kekasihnya.

"Motifnya cemburu, menganggap bahwa korban (T) melakukan hubungan dengan pria lain, sedangkan pelaku sudah beristri. Dari keterangan pelaku, karena sudah beristri, makanya korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku," ujar Ngajib, Senin 20 November 2023.

Baca Juga: Polisi Kejar Pasangan Sesama Jenis Siaran Langsung Pornoaksi di Makassar

Dominggus juga membunuh SB, ibu dari mantan kekasihnya. Karena merasa hubungannya dengan T tidak direstui.

"Ibunya (SB) dibunuh karena dianggap menghalangi dan tidak merestui hubungan anaknya (T) dengan pelaku (Dominggus)," tambah Ngajib.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Moncongloe Kabupaten Maros, kurang dari 12 jam setelah kejadian.

"Alhamdulillah berhasil ditangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, saat penangkapan di daerah pegunungan dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan," ungkap Ngajib.

Saat penangkapan, polisi melumpuhkan kaki Dominggus dengan timah panas karena pelaku berusaha melarikan diri. Dominggus saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Jejak Sejarah dan Kisah Romantis di Balik Nama Jalan Kota Makassar

Load More