SuaraSulsel.id - Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang joki seleksi CPNS. Pria berinisial MH itu diduga merupakan seorang mahasiswa.
Kepala Bagian Umum kantor Kemenkumham wilayah Sulsel mengatakan MH kedapatan saat mengikuti tahapan tes SKD Pada Minggu, 12 November 2023 di Universitas Islam Makassar (UIM).
"MH mengganti salah seorang peserta berinisial S untuk mengikuti tes SKD di UIM," ujar Basir, Rabu, 15 November 2023.
Basir mengaku awalnya MH datang ke bagian registrasi berkas fisik dan ditangani oleh salah seorang panitia.
Namun, pada saat dicek, berkas fisik berupa kartu ujian dan KTP, ada perbedaan antara foto KTP dan kartu ujiannya.
"Perbedaannya di bentuk wajah dan tubuh. Panitia curiga," tuturnya.
Karena menimbulkan kecurigaan, panitia kemudian melakukan pengecekan dengan mempertanyakan perbedaan kepada peserta tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan di bagian pin sesi untuk mengecek data berkas yang diupload oleh peserta. Maksudnya untuk menemukan kecocokan dengan peserta yang hadir.
Menurut Basir, dari hasil keterangan MH semakin menimbulkan kecurigaan. Termasuk saat ditanya, jawabannya berbelit-belit.
Baca Juga: PLN Minta Maaf ke Wali Kota Makassar Atas Pemadaman Listrik Bergilir
"Panitia CPNS Kanwil Sulsel kemudian langsung berkordinasi dengan panitia BKN pusat untuk melakukan pengawasan terhadap MH. Dan panitia juga memantau secara live nilai yang didapatkan oleh MH," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Basir, peserta tersebut masuk pada sesi 13 tes SKD dan memperoleh nilai 416.
Angka ini dianggap cukup tinggi, sehingga panitia memeriksa MH secara intensif sampai mengaku sebagai joki.
"Dia peroleh angka tertinggi ketiga dari semua peserta," ungkapnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia bisa lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.
Liberti menyatakan pihaknya sudah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan