SuaraSulsel.id - Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang joki seleksi CPNS. Pria berinisial MH itu diduga merupakan seorang mahasiswa.
Kepala Bagian Umum kantor Kemenkumham wilayah Sulsel mengatakan MH kedapatan saat mengikuti tahapan tes SKD Pada Minggu, 12 November 2023 di Universitas Islam Makassar (UIM).
"MH mengganti salah seorang peserta berinisial S untuk mengikuti tes SKD di UIM," ujar Basir, Rabu, 15 November 2023.
Basir mengaku awalnya MH datang ke bagian registrasi berkas fisik dan ditangani oleh salah seorang panitia.
Namun, pada saat dicek, berkas fisik berupa kartu ujian dan KTP, ada perbedaan antara foto KTP dan kartu ujiannya.
"Perbedaannya di bentuk wajah dan tubuh. Panitia curiga," tuturnya.
Karena menimbulkan kecurigaan, panitia kemudian melakukan pengecekan dengan mempertanyakan perbedaan kepada peserta tersebut.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan di bagian pin sesi untuk mengecek data berkas yang diupload oleh peserta. Maksudnya untuk menemukan kecocokan dengan peserta yang hadir.
Menurut Basir, dari hasil keterangan MH semakin menimbulkan kecurigaan. Termasuk saat ditanya, jawabannya berbelit-belit.
Baca Juga: PLN Minta Maaf ke Wali Kota Makassar Atas Pemadaman Listrik Bergilir
"Panitia CPNS Kanwil Sulsel kemudian langsung berkordinasi dengan panitia BKN pusat untuk melakukan pengawasan terhadap MH. Dan panitia juga memantau secara live nilai yang didapatkan oleh MH," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Basir, peserta tersebut masuk pada sesi 13 tes SKD dan memperoleh nilai 416.
Angka ini dianggap cukup tinggi, sehingga panitia memeriksa MH secara intensif sampai mengaku sebagai joki.
"Dia peroleh angka tertinggi ketiga dari semua peserta," ungkapnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia bisa lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.
Liberti menyatakan pihaknya sudah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun