SuaraSulsel.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong sekolah-sekolah untuk mempercepat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan, masih banyak anak Indonesia yang berisiko mengalami kekerasan di sekolah.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan 20 persen sampai 30 persen anak Indonesia mengalami kekerasan dan rawan mengalami kekerasan.
"Kemajuan Satgas TPPK di satuan pendidikan saat ini sudah mencapai sekitar 21 persen dan kami sedang mengupayakan untuk pembentukan TPPK dan pendampingan dalam implementasi Permendikbud 46 di beberapa regional seperti di Makassar, Jakarta, Bali, dan Medan," kata Chatarina.
Baca Juga: Dukung Kreativitas Anak Muda Indonesia, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Unhas
TPPK merupakan tim yang dibentuk oleh sekolah untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Tim ini terdiri dari unsur guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan perwakilan siswa.
Chatarina mengatakan, TPPK memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
"TPPK berperan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pencegahan kekerasan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan," katanya.
Kemendikbudristek Bersinergi Cegah Kekerasan di Sekolah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dan bersinergi dengan delapan kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Kedelapan kementerian dan lembaga tersebut yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan keseriusan kementeriannya dalam mengatasi masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Kami menyadari ini suatu masalah besar di lingkungan pendidikan kita. Kami sangat serius dalam memitigasi risiko dari kekerasan dalam segala bentuk di seluruh satuan pendidikan," katanya dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Nadiem menyampaikan bahwa upaya untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di satuan pendidikan mencakup pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Kemendikbudristek juga menjalankan program pencegahan perundungan di satuan pendidikan yang disebut Program Roots Indonesia, yang mencakup kampanye pencegahan perundungan serta peningkatan literasi mengenai PPKSP.
Selain itu, Kemendikbudristek memperkuat pelaporan dan penanganan kasus kekerasan melalui Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
"Kami telah menyusun SOP (Standard Operating Procedure) untuk penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan. SOP ini telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan," kata Nadiem.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
-
Prabowo Bentuk Kemendiktisaintek, Nasib BRIN Menggantung
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar