SuaraSulsel.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong sekolah-sekolah untuk mempercepat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan, masih banyak anak Indonesia yang berisiko mengalami kekerasan di sekolah.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan 20 persen sampai 30 persen anak Indonesia mengalami kekerasan dan rawan mengalami kekerasan.
"Kemajuan Satgas TPPK di satuan pendidikan saat ini sudah mencapai sekitar 21 persen dan kami sedang mengupayakan untuk pembentukan TPPK dan pendampingan dalam implementasi Permendikbud 46 di beberapa regional seperti di Makassar, Jakarta, Bali, dan Medan," kata Chatarina.
TPPK merupakan tim yang dibentuk oleh sekolah untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Tim ini terdiri dari unsur guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan perwakilan siswa.
Chatarina mengatakan, TPPK memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
"TPPK berperan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pencegahan kekerasan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan," katanya.
Kemendikbudristek Bersinergi Cegah Kekerasan di Sekolah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dan bersinergi dengan delapan kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Dukung Kreativitas Anak Muda Indonesia, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Unhas
Kedelapan kementerian dan lembaga tersebut yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan keseriusan kementeriannya dalam mengatasi masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Kami menyadari ini suatu masalah besar di lingkungan pendidikan kita. Kami sangat serius dalam memitigasi risiko dari kekerasan dalam segala bentuk di seluruh satuan pendidikan," katanya dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Nadiem menyampaikan bahwa upaya untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di satuan pendidikan mencakup pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Kemendikbudristek juga menjalankan program pencegahan perundungan di satuan pendidikan yang disebut Program Roots Indonesia, yang mencakup kampanye pencegahan perundungan serta peningkatan literasi mengenai PPKSP.
Selain itu, Kemendikbudristek memperkuat pelaporan dan penanganan kasus kekerasan melalui Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang
-
Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI