Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 15 November 2023 | 16:13 WIB
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan saat mengikuti tes SKD di Universitas Islam Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Lebih lanjut, kata Basir, peserta tersebut masuk pada sesi 13 tes SKD dan memperoleh nilai 416.

Angka ini dianggap cukup tinggi, sehingga panitia memeriksa MH secara intensif sampai mengaku sebagai joki.

"Dia peroleh angka tertinggi ketiga dari semua peserta," ungkapnya.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berpesan agar panitia bisa lebih waspada lagi dan melakukan pemeriksaan secara baik terhadap identitas peserta ujian SKD.

Baca Juga: PLN Minta Maaf ke Wali Kota Makassar Atas Pemadaman Listrik Bergilir

Liberti menyatakan pihaknya sudah menyerahkan joki tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More